(KN) Sampai pukul 21.00 WIB(28/07), aktivitas kantor KPUD
Asahan yang ber alamat di jalan Sisingamangaraja XII Kota Kisaran relatip sepi,
kalah dengan aktivitas Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang di
pusatkan di Mesjid Agung Kisaran yang baru saja di resmikan penggunaannya. Dari
pres rilis KPU Pusat yang di peroleh dari portal berita digital DetikNews,
Husni Kamil Malik, ketua KPU Pusat, menyampaikan hanya satu pasangan calon yang
mendaftar di KPUD Asahan, yaitu Taufan-Surya. Kondisi ini terjadi juga di beberapa daerah
tingkat dua lain seperti di propinsi Jawa Tengah , Jawa Timur dan lain
sebagainya.
Entah sudah di sekenariokan, kondisi dengan satu pasang
calon ini berdampak pada banyak konsekuensi. Salah satunya, jelas kenyataan
yang ada menunjukkan proses demokrasi kita mengalami kemunduran. Karena hal ini sangat mirip dengan era orde
baru, yang telah kita tinggalkan sejak 1998. Dimana proses demokrasi kita, yang
di kenal dengan Demokrasi Pancasila, lebih banyak di tafsirkan sendiri oleh
Rezim Soeharto dan kroni-kroninya. Dan salah satu ikon nya yaitu, calon
tunggal!
Dampak lain, berdasarkan runmor yang banyak beredar, ada
kemungkinan daerah yang hanya di ikuti oleh satu pasang calon dalam pemilihan
kepala daerah(PILKADA) , pelaksanaannya akan di tunda. Sampai tahun 2017
mendatang! Situasi ini juga di klaim oleh berbagai pihak sebagai upaya untuk
menggagalkan PILKADA serentak yang sudah di persiapkan KPU yang telah
mendapatkan “warning” dari BPKP terkait indikasi korupsi. Kaitan lainnya,
termasuk sengketa dua partai besar PPP dan Golkar yang juga belum selesai.
Kabar yang menyebutkan, akan ada perpanjangan pendaftaran
pasangan calon lanjutan yang akan di mulai
3 Agustus Mendatang merupakan angin segar, agar Pilkada Asahan tidak ikut di tunda.