Sunday, November 1, 2015

PILKADA ASAHAN, KUCING DALAM KARUNG?

(KN)Pilkada Asahan yg diadakan serentak dengan daerah lain pada Medio Desember  2015 mendatang tinggal menghitung hari. Tapi geliat demokrasi itu seperti tak dirasakan warga Asahan secara keseluruhan. Baik berupa penyampaian butir-butir gagasan yg akan di perjuangkan atau melengkapi program yang sudah berjalan. Mereka, pasangan Taufan-Surya dan Nurhajijah-Amir, terkesan ogah-ogahan dalam mempromosikan diri. Buat mereka warga cukup di sodori pamlet pasangan plus nomor yang harus di coblos. Hanya sebatas itu peran kita?
Bila itu saja yang jadi pemikiran kedua pasang calon, maka kita sebagai warga Asahan hanya berfungsi sebagai pelengkap yang dibutuhkan pada hari H saja. Mereka bebas 'mengeksploitasi' suara -H1 dan memenangkan demokrasi di hari H, apa yang akan dibuat kedua pasangan untuk lima tahun mendatang cukup mereka saja yang tahu. Jika seperti itu, tak salah kita memilih pemimpin seperti memilih kucing dalam karung........itu pun untuk di buang dalam perjalanan!

Friday, October 30, 2015

Dana Sertifikasi Batal Cair, Kenapa?

(31/10)Baru-baru ini puluhan guru swasta yg telah sertifikasi merasa terzolimi karena dana sertifikasi yg di harapkan cair ternyata gagal. Padahal  mereka telah menyelesaikan berkas yang di minta oleh pengawas. Sebagai syarat untuk melakukan pencairan.
Menurut salah seorang guru berinisial N , alasan pembatalan pencairan karena perbedaan mata pelajaran yg diampu dengan sertifikat yg di peroleh.
" manalah kami tahu tentang itu. Dulu kami di panggil sertifikasi dengan mata pelajaran sejarah. Sekarang untuk tingkat SLTP harus IPS terpadu." Dari penelusaran KN ada banyak guru sertifikasi mengalami hal tersebut. Diantaranya guru-guru di lingkungan kementerian Agama.
Selain itu guru-guru yg batal mendapatkan dan sertifikasi ini mempertanyakan fungsi dari pengawas yang selama ini menjadi pedoman mereka. Kenapa pemberitahuan ini di peroleh setelah pemberkasan? Bagaimana bapak ibu pengawas? Apakah anda telah bekerja sesuai tupoksi?

BENARKAH BPJS KESEHATAN PENJAMIN KESEHATAN WARGA?

Pernah dengar kata “penjamin”? menurut pandangan awam, penjamin adalah orang  yang menjaminkan dirinya untuk kepentingan orang lain atau orang yang di jamin. Dengan bahasa lain, penjamin adalah orang yang menanggung atau menyediakan kebutuhan. Jika penjamin merupakan badan usaha, maka sudah sewajarnya badan usaha tersebut yang menjamin! 
Untuk kesehatan masyarakat Indonesia, Negara telah memberikan wewenang  untuk menjamin kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan di mana pun ia berada. Bahkan menurut peraturan pemerintah warga negara asing pun di jamin kesehatannya jika telah membayar iuran dan tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya enam bulan.
Pada Bab 1, pasal 1 ketentuan umum Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013, bahkan di tegaskan ; Jaminan  Kesehatan  adalah  jaminan  berupa perlindungan  kesehatan  agar  peserta  memperoleh manfaat  pemeliharaan  kesehatan  dan  perlindungan  dalam  memenuhi  kebutuhan  dasar  kesehatan    yang  diberikan  kepada  setiap  orang  yang  telah  membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Pada pasal 2  di jelaskan tugas BPJS Kesehatan; Badan  Penyelenggara  Jaminan  Sosial  Kesehatan  yang selanjutnya  disingkat  BPJS  Kesehatan  adalah  badan hukum  yang  dibentuk  untuk  menyelenggarakan  program Jaminan Kesehatan. Lalu sejauh mana wewenang BPJS Kesehatan untuk menjamin Penerima Jaminan kesehatan terhadap badan yang menyelenggarkan fasilitas kesehatan?
Mari kita perhatikan kasus berikut, Seorang Pria dengan inisial K berumur 63 Tahun penerima pensiun dari Isteri PNS golongan IV yang telah meninggal dunia, mengalami sakit yang amat sangat menjelang subuh dan memerlukan tindakan medis secepatnya. Ia dibawa kerumah sakit swasta penerima Pasien BPJS dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat(IGD). Menerut dokter di unit IGD pasien K harus memerlukan tindakan operasi. Saat beliau di tanyakan masalah pembiayaan oleh RS tersebut, ia mengatakan sebagai pemegang kartu Askes. Tanpa basa-basi pihak RS mengatakan tindakan operasi tidak bisa di laksanakan dan harus melewati prosedur, yaitu harus memiliki surat rujukan dari Faskes tingkat pertama(saat subuh?). Pihak RS memberi alternatip, tindakan operasi dapat di laksanakan jika pasien K berstatus pasien umum. Karena sakit yang sudah tidak tertahankan tersebut, pasien K menerima tawaran alternatip dari pihak RS, seminggu kemudian dinyatakan sembuh dengan membayar biaya perobatan yang cukup besar yang di tanggulangi keluarga beliau secara gotong royong.


Dari kasus di atas, pertanyaannya adalah, dimana arti Penjamin Kesehatan yang melekat pada BPJS kesehatan? Toh dengan alasan prosedur dan adimistrasi pasien yang masuk lewat IGD sekalipun tidak bisa di jamin untuk mendapatkan tindakan medis? Bahkan ketika persoalan biaya yang besar ini di pertanyakan pada BPJS setempat, hal tersebut tidak bisa di tindak lanjuti karena pasien K berstatus umum.
Ini sangat berbeda ketika para pemegang kartu Askes(PNS) dan Jamsostek( Pekerja Non PNS) bisa mengklaim biaya perobatan dengan menunjukkan kwitansi biaya yang telah di bayar, walau pada akhirnya hanya setengah atau bahkan sepertiga dari biaya tersebut yang cair.
Apa yang terjadi pada kasus di atas menunjukkan dengan jelas, sebenarnya BPJS tidak bisa menjamin pemegang kartu BPJS mendapatkan perawatan kesehatan pada faskes yang besar-besar menulis menerima pasien BPJS? Kenapa demikian?
Pada ketentuan umum Pelayanan Kesehatan, poin kesepuluh dinyatakan :  Status  kepesertaan pasien harus  dipastikan sejak awal  masuk  Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).    Bila pasien berkeinginan menjadi peserta JKN dapat diberi  kesempatan  untuk  melakukan pendaftaran dan pembayaran  iuran peserta JKN dan selanjutnya menunjukkan nomor identitas  peserta JKN selambat-lambatnya 3 x 24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang (bila pasien dirawat kurang dari 3 hari).   Jika sampai waktu yang telah  ditentukan pasien tidak dapat menunjukkan nomor identitas peserta JKN maka pasien dinyatakan sebagai pasien umum. Pada poin ini jelas pasien di beri waktu 3 x 24 jam untuk menunjukkan kartu BPJS yang di milikinya.
Selanjutnya terkait –prosedur pada poin lima di jelaskan;  Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan  kesehatan tingkat pertama,  Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali pada keadaan gawat darurat, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan geografis, dan pertimbangan ketersediaan fasilitas.  Pernyataan menggelitik, jika masuk lewat IGD apakah termasuk keadaan gawat darurat?

Lalu bagaimana dengan kasus K? Ternyata setelah menelusuri PMK No. 28 Tentang Pedoman Pelaksanaan JKN, tidak satu poin pun yang terkait dengan sanksi dan hukuman bagi Faskes yang menolak Pasien BPJS. Yang ada hanya pemutusan hubungan kerja antara BPJS dan Faskes setelah dilakukan monitoring dan evaluasi!  Yang membutuhkan waktu cukup lama.  Kalau begitu masih pantaskan BPJS Kesehatan sebagai pejamin kesehatan warga? Adakah peluang klaim perorangan? ( M. Ali Hasyimi)

Saturday, August 1, 2015

AKHIRNYA, (AKAN) MENUJU DEMOKRASI SONTOLOYO!


(KN) Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, untuk tidak di cap sebagai negara diktator dan anti demokrasi, Presiden Sukarno kala itu mengeluarkan maklumat yang intinya membentuk partai-partai politik baru dan mengangkat Perdana Menteri Sutan Syahrir sebagai pelaksana pemerintahan. Peristiwa ini, merupakan pengkianatan sistem pemerintahan presidensil untuk yang pertama kali dalam sejarah ketata negaraan kita. Walau dengan berbagai alasan di belakangnya.
Selanjutnya, pasca Konferensi Meja Bundar(KMB) Denhag(Belanda), bentuk negara kita juga berubah menjadi federal, yang di kenal dengan Republik Indonesia Serikat(RIS) dengan perdana menteri drs. Moh. Hatta. Walau tak lama, Kurang lebih setahun. Peristiwa ini juga mengkhianati sistem presidensil untuk kali kedua dan di teruskan sistem parlementer hingga tahun 1959.
Sejak dekrit Presiden 1 Juli 1959, sistem demokrasi kita (tanpa sadar) kembali ke sistem diktator yang hendak di hilangkan capnya pasca proklamasi oleh Sukarno. Dan oleh beliau juga kita masuk ke fase demokrasi terpimpin, dengan jargon utama Presiden seumur hidup! Dan berikutnya kita masuk ke era demokrasi Pancasila sampai akhirnya era reformasi datang!
Di era reformasi yang berawal dari 1998, kehidupan demokrasi kita mulai menapak pada jalur yang benar. Sistem politik, ketatanegaraan di garap sedemikian hingga menampilkan wajah baru yang lebih demokrasi, bahkan kekuasaan Presiden mulai di kebiri dengan berbagai perundang-undangan, sampai tahun 2015 ini, keberadaan parlemen betul-betul di perkuat oleh undang-undang. Hampir di semua aspek ketatanegaraan, keterlibatan unsur partai politik, sebagai motor penggerak parlemen(dewan) dan pemerintahan berurat dan mengakar. Limpahan kekuasaan kepada partai politik ini, ternyata tidak di barengi dengan penguatan sumber daya manusia(SDM) yang mumpuni, dari sekian banyak partai yang ada saat ini, umunya di isi tokoh-tokoh  yang pernah dan berkecimpung di partai Golkar, yang cukup berjaya di era Orde baru.  Sebahagian lagi di isi oleh kaum muda pasca reformasi, yang opurtunis, ambisius namun sangat minim pengalaman politik.
Kombinasi kedua kelompok ini, menimbulkan adhesi dan kohesi politik yang unik, yaitu koalisi kepentingan. Yang menyebabkan banyak terjadi ketegangan politik yang muncul di permukaan. Jika ada satu persoalan setiap partai akan segera membentuk ikatan dengan partai lain dengan pandangan yang sama untuk ( berusaha) membendung ikatan partai lain dengan pandangan yang berbeda. Ketegangan ini kerap kali di piara secara laten, untuk kelak di munculkan jika dalam keadaan terdesak. Khususnya untuk menekan lawan politik. Model politik seperti ini, yang mengedepankan gaya tarik atau gaya tolak  terkait pandangan politik , sangat dekat dengan bunyi Gaya Coulomb. Yaitu; jika dua buah muatan di dekatkan akan timbul gaya tolak atau gaya tarik yang besarnya berbanding terbalik dengan kuadrat jaraknya.  Kondisi ini otomatis mengabaikan pengembangan SDM partai yang handal. Dimana medan yang timbul akibat keberadaan gaya tolak-tarik mengkooptasi energi yang ada.
Dampaknya, pada tahun 2015 ini. yang merupakan tahun pergeseran kekuasaan di daerah, terjadi fenomena yang aneh. Partai-partai politik yang menjadi sokoguru demokrasi tak berhasil menampilkan individu-individu unggul yang bisa di majukan untuk tampil menjadi kepala daerah dan menjadi pilihan rakyat. Yang ada banyak tokoh yang maju dalam pilkada mengkooptasi banyak partai untuk di calonkan menjadi kepala daerah. Artinya, keberadaan partai-partai bisa dikikis oleh ke tokohan individu. Sekali lagi penyebabnya hanya satu, partai tak mampu melahirkan pemimpin baru. Dan partai, tidak lagi memposisikan diri sebagai tiang-tiang demokrasi, melainkan hanya memposisikan diri sebagai sampan. Kalau tak mau di sebut rakit! Rakit demokrasi, mau menyeberangkan calon pemimpin dengan harapan tertentu. 


Maka, tak aneh jika ada sembilan partai mendukung satu pasang calon dalam sebuah ajang pilkada. Hingga menjadikan pasangan calon tersebut menjadi pasangan tunggal, tanpa lawan. Jika ini terjadi, demokrasi kita, tak lebih baik dari Tirani. Dulu ketika, terjadi Pilkot Kota Medan antara  Abdillah dan pasangannya melawan Sigit pramono Asri dengan pasangannya bertarung. Penulis sempat di tanya kenapa pilih Sigit yang pasti kalah. Waktu itu di jawab oleh penulis, Saya tidak pilih Abdillah, agar ia tahu tak semua penduduk Medan memilih dia! Itu yang penting, dan itulah demokrasi. Tapi jika hanya satu pasang calon yang maju dalam pilkada, dan tidak ada ruang untuk menyalurkan suara bagi yang tak mendukung calon tersebut! maka demokrasi ini hanyalah sebuah demokrasi sontoloyo! Dan itu sudah sangat dekat di kabupaten yang kita cintai ini, Asahan. Apa gerangan yang terjadi wahai petinggi partai?

Tuesday, July 28, 2015

PILKADA ASAHAN “TERANCAM” DI TUNDA


(KN) Sampai pukul 21.00 WIB(28/07), aktivitas kantor KPUD Asahan yang ber alamat di jalan Sisingamangaraja XII Kota Kisaran relatip sepi, kalah dengan aktivitas Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang di pusatkan di Mesjid Agung Kisaran yang baru saja di resmikan penggunaannya. Dari pres rilis KPU Pusat yang di peroleh dari portal berita digital DetikNews, Husni Kamil Malik, ketua KPU Pusat, menyampaikan hanya satu pasangan calon yang mendaftar di KPUD Asahan, yaitu Taufan-Surya.  Kondisi ini terjadi juga di beberapa daerah tingkat dua lain seperti di propinsi Jawa Tengah , Jawa Timur dan lain sebagainya.  
Entah sudah di sekenariokan, kondisi dengan satu pasang calon ini berdampak pada banyak konsekuensi. Salah satunya, jelas kenyataan yang ada menunjukkan proses demokrasi kita mengalami kemunduran.  Karena hal ini sangat mirip dengan era orde baru, yang telah kita tinggalkan sejak 1998. Dimana proses demokrasi kita, yang di kenal dengan Demokrasi Pancasila, lebih banyak di tafsirkan sendiri oleh Rezim Soeharto dan kroni-kroninya. Dan salah satu ikon nya yaitu, calon tunggal!
 


 Dampak lain, berdasarkan runmor yang banyak beredar, ada kemungkinan daerah yang hanya di ikuti oleh satu pasang calon dalam pemilihan kepala daerah(PILKADA) , pelaksanaannya akan di tunda. Sampai tahun 2017 mendatang! Situasi ini juga di klaim oleh berbagai pihak sebagai upaya untuk menggagalkan PILKADA serentak yang sudah di persiapkan KPU yang telah mendapatkan “warning” dari BPKP terkait indikasi korupsi. Kaitan lainnya, termasuk sengketa dua partai besar PPP dan Golkar yang juga belum selesai.  
Kabar yang menyebutkan, akan ada perpanjangan pendaftaran pasangan calon lanjutan yang akan di mulai  3 Agustus Mendatang merupakan angin segar, agar Pilkada Asahan  tidak ikut di tunda.

Friday, June 19, 2015

WASPADAI SURAT PERNYATAAN RS SH UNTUK PASIEN BPJS!

(KN). Pernahkah anda berobat kerumah sakit swasta penerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)? Sambil memegang kartu BPJS atau Askes( Asuransi Kesehatan)? Pasti banyak yang anda alami dan ingin di ceritakan. Dari sekian banyak pengalaman tersebut, beberapa di antaranya adalah mengenai standar pelayanan yang di miliki pasien berdasarkan kartu, dengan sarana dan prasarana yang di sediakan rumah sakit. Misalkan anda pemegang kartu BPJS/Askes kelas I(satu) ketika berobat kerumah sakit swasta penerima pasien BPJS( dengan baliho besar di depan) di tempatkan di kelas III(tiga), tidak ada sedikit pun prosedur administrasi yang di beritahu kepada pasien kecuali surat-surat yang terkait dengan penggunaan kartu BPJS atau Askes, jika ada itu pasti terkait dengan operasi baik kecil maupun besar. 
Jika berlaku sebaliknya, misalnya pasien pemegang kartu kelas I hendak berpindah kekelas Very Important Personal(VIP), yang satu garis di atas kelas I, maka pasien akan di sodori lembar pernyataan yang berisi ketententuan-ketentuan aneh yang harus di tanda tangani keluarga pasien. Untuk rumah sakit sekelas SH, yang berada di jalan Sisingamagaraja Kota Kisaran, isi pernyataan-pernyataan itu terbilang aneh, misalkan 1. Bahwa saya meminta pasien di rawat/ditangani oleh dokter ..(dikosongkan) dst. 2. Bahwa saya bersedia membayar seluruh biaya yang melebihi batas ketentuan yang di tanggung oleh asuransi yang menjamin biaya perawatan pasien yakni( di kosongkan) lalu di isi oleh pihak admin dengan kalimat selisih biaya rawatan3. Tidak memiliki asuransi apa pun dan bersedia membayar keseluruhan biaya rawatan secara umum sampai akhir rawatan. 4. Bersedia di tempatkan di kelas III karena RS tidak memiliki kelas II  5. Bersedia di tempatkan di kelas III, karena...(dikosongkan) lalu di akhiri dengan kalimat...demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun jua.  Yang paling lucu, pihak admin Rs SH sudah tahu besaran rupiah yang harus di bayarkan ( dengan menyebut kisaran dana yang harus di siapkan  keluarga pasien) padahal pasiennya belum menjalani perawatan sampai sembuh.

Bila kita perhatikan, poin-poin yang ada dalam surat pernyataan tersebut, jelas setiap pernyataan berbeda satu sama lain. Dan memiliki potensi untuk memanfaatkan kelengahan keluarga pasien terkait situasi dan kondisi yang di alami sehingga berada pada posisi “tawar” yang lemah, khususnya dalam pelunasan biaya rumah sakit. Indikasi ini jelas terlihat pada salah satu surat pernyataan yang di teken oleh keluarga pasien pada tanggal 27 April 2015, oleh admin RS SH, tanggalnya di ubah menjadi 23 April 2015, sehari setelah perpindahan dari kelas III ke kamar VIP. Untuk menyesuaikan dengan waktu mulai perawatan pasien.
Andai saja tulisan baliho besar yang berada di depan rumah sakit SH, jadi patokan. Maka dapat di pastikan poin 4 dan 5 pada pernyataan yang di teken keluarga pasien akan lenyap seketika. Artinya pihak RS menganjurkan/rekomendasikan pasien untuk pindah ke rumah sakit yang memiliki fasilitas sesuai dengan kartu BPJS yang di gunakan. Pada situasi ini, pasien tidak akan merasa “terjebak”.
Lalu bagaimana dengan keberadaan surat pernyataan ini, menurut BM Sinaga, pegawai BPJS yang berkantor di Jalan jenderal Ahmad Yani( kompleks ruko Terminal) Kisaran, klausul surat pernyataanseharusnya tidak ada(12/06/2015). Ini terkait dengan tidak adanya perbedaan perlakuan dalam hal klaim pembayaran perobatan pasien  antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, jelas BM Sinaga di ruangan kantornya kepada KN sekitar pukul 11.30 WIB. Lalu kenapa perbedaan perlakukan ini terjadi? Bagaimana BPJS menjelaskan hal ini? 

Friday, May 29, 2015

BALON BUPATI ASAHAN ANTI SOSMED?

(KN)Pernah dengar awal keterbukaan di Cina? Ketika Cina menerapkan pemerintahan “tangan besi”, semua media baik cetak dan elektronik di kontrol oleh pemerintah. Berita-berita yang bersifat merugikan citra pemerintah di hambat untuk keluar saat kejadian. Paling setelah sebulan atau dua bulan kemudian baru di lepas ke publik dan jadi berita basi! Istilah jaman orde baru “stop press”, ada yang masih ingat? Ketika terjadi banjir bandang di salah satu daerah di Cina saat itu, berita keluar setelah sebulan kejadian, data pemerintah ribuan orang tewas. Saat kejadian yang sama terulang lagi, ada pihak yang membocorkan ke publik. Pemerintah kebakaran jenggot dan cepat merespon, data terakhir yang di keluarkan, korban hanya puluhan saja! Begitulah pentingnya informasi, semakin cepat informasi tiba di tangan publik, semakin cepat publik memutuskan untuk bersikap! Setelah itu semakin cepat pula pemerintah merasa penting untuk merespon atau mengabaikannya.
Masih segar ingatan kita, saat aktivis Jopi Peranginangin yang tewas di kafe Venue Kemang(23/05), Jakarta Selatan. Rekan-rekan beliau segera berkoordinasi di Kisaran. Bahkan lewat Twitter @Kisaran News, terus mengawal dengan rekan-rekan beliau sesama aktivis di Jakarta, dimana pada saat itu pihak kepolisian terlihat sangat hati-hati.  Karena pelaku masih terkait dengan salah satu institiusi ABRI. Dan ternyata, aksi gila nitizen dengan hastag #RIPJopi menjadi treding topik yang secara tak langsung memberi presure  terhadap POLRI, akhirnya pada minggu(24/05), kita semua mendapatkan inisial pelaku dan istitusinya!
Gambaran diatas menunjukkan betapa pentingnya, informasi yang ter “update”. Kasus pertama membuktikan informasi yang cepat ternyata mampu meminimalkan korban jiwa. Sedangkan kasus kedua, informasi ternyata bisa memberikan energi bagi badan atau lembaga untuk bekerja lebih cepat dari yang seharusnya. Lalu informasi yang bagaimana yang saat ini memiliki kategori paling uptodate ? Jawabannya kita sudah semua paham(yang melek teknologi), yaitu twitter! Baru berikutnya facebook dan seterusnya. Keduanya merupakan informasi dua arah, yang peranannya telah menggantikan posisi berita, baik cetak dan elektronik. Inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah sosial media(socmed).
Individu-individu yang berniat lurus untuk membangun peradaban, yang di dasari oleh ide dan program yang jelas, pasti memerlukan saluran untuk memberitahu ide dan programnya agar publik mengetahui. Di era socmed seperti sekarang, menggunakan baliho atau sepanduk dengan ruang yang sangat terbatas, menjadikan kemasan ide yang ingin di sampaikan menjadi sangat kuno! Artinya ide dan program hanya di arahkan pada kalangan awam yang merekam lewat visual saja. Untuk kalangan yang lebih meletakkan pada terobosan-terobosan baru, spesifik, jelas dan akurat, lewat media jadul itu pasti tak akan pernah sampai seratus persen.

Oleh karena persoalan diatas, iseng-iseng @KisaranNews mencoba mencari para balon bupati Asahan yang berjuang untuk merebut orang nomor satu untuk periode 2015-2020 di twitter, ternyata sampai  jumat(30/05) belum ada satu akun resmi yang berani menunjukkan; ini akun resmi balon bupati Asahan! Padahal kita tahu, pilkada serentak yang telah di canangkan, tinggal enam bulan lagi! Pertanyaan kita sekarang, apakah para balon bupati Asahan ini punya visi dan misi untuk membangun Asahan? Atau sekedar untuk memiliki kekuasaan dan menumpuk kekayaan? Entahlah. Yang jelas dengan ketiadaan akun para balon ini di twitter dan facebook, menunjukkan mereka tak berani menjual ide dan programnya, yang paling parah, mereka tak siap untuk mendapatkan tanggapan langsung dari masyarakat! Khususnya masyarakat terdidik dan melek teknologi. Lalu pantaskah kita menggantungkan harapan pada mereka? Sementara mereka terkesan “menyembunyikan” diri? Mari kita tunggu balon-balon yang tidak anti social media.

Saturday, May 23, 2015

IN MEMORIAN : JOPI PERANGINANGIN



(KN) Waktu itu sekitar jam empat sore. Ada sekitar delapan orang anak esema kelas satu lagi asyik bermain di jam sekolah. Mereka bermain di rumah salah seorang diantara yang berdelapan, di kelurahan Gambir baru. Ada yang asyik nonton film VHS, Hell Bond nya Chuck Norris ada yang main Dam sambil belajar merokok dan sesekali terbatuk-batuk.  Setelah batangan rokok mendekati filter yang berwarna coklat, putung rokok itu pun melayang melewati jendela, jatuh di halaman samping.
Kelakuan seperti ini, hampir tiap bulan setelah sebulan masuk di kelas satu. Ketika itu ada kebijakan sekolah yang mengharuskan setiap siswa harus membayar uang sekolah sebelum tanggal sepuluh tiap bulannya. Jika lewat, yang belum bayar akan di pulangkan oleh wakil bidang kesiswaan. Jadi dengan kesepakatan para lelaki di kelas satu lapan yang masuk siang, mereka akan bayar uang sekolah setiap tanggal tiga belas. Artinya ada dua hari mereka akan di pulangkan di awal jam pelajaran, sekitar jam setengah dua siang. Lewat menejemen nakal, mereka menyusun kelender rumah siapa saja yang di kunjungi setiap bulannya.  Pas bulan itu, rumah yang di kunjungi oleh “brandal” satu lapan ini, rumah Jopi Teguh Lesmana Peranginangin.

images.jpeg
Belum satu jam menikmati film, tiba-tiba saja hidungku mencium sesuatu yang terbakar. Mata ku memutar pandangan keseluruh ruangan tamu rumah yang berdinding papan sederhana. Tak ada satu pun percikan api, kecuali asap yang mengepul dari luar jendela. Teman yang lain lagi asyik dengan kartunya sambil berteriak-teriak. Gak masuk akal, tapi begitulah efek kartu yang mereka pegang!
 Aku masih penasaran dengan asap yang mengepul dari luar rumah. Dengan santai aku mencoba melihat lewat jendela. Alangkah kagetnya, saat terlihat  sebuah tilam yang sedang di jemur di samping dalam keadaan terbakar perlahan di bagian tengah, yang sudah berlobang sepelukan orang dewasa. Dengan sedikit nakal ku dekati Syahril, yang sekarang jadi juragan ayam potong di pajak. Untuk kabur dengan pura-pura beli rokok ketengan ke kedai. Soalnya yang dari tadi hanya menonton video vhs hanya kami berdua, yang enam lagi asyik dengan kartu domino.
“ woi, kami carik rokok dulu.”
“ Kompil jangan lupa sebungkus.” Teriak Maskut
“  ok.”
Gak lama kemudian kami telah menjauhi rumah Jopi dengan mengendarai sepeda MTB, berboncengan menuju rumah ku, selanjutnya Syahril pulang sendiri dengan sepedanya menuju rumah. Dalam hati pasti besok ada yang ribut di sekolah, siapa itu? Bisa di tebakkan ?
Dugaan ku tak meleset. Sebelum apel siang masuk sekolah, Jopi datang sambil memaki-maki! Ia bilang kami semua kurang ajar. Pulang diam-diam sementara tilam tetangganya terbakar akibat puntung rokok! Kami semua terkekeh-kekeh sambil menepuk bahunya untuk minta maaf.
“ Iya, mamak ku yang mengganti rugi.” Ucapnya agak merendah, begitu bel apel berkumandang.
Kejadian itu, terjadi di medio tahun 1991, saat itu kami berada di kelas satu delapan SMAN 2 Kisaran Kabupaten Asahan. Mungkin itu juga menjadi titi balik Jopi, teman kami itu, menjadi seorang aktivis dan memulainya dari Universitas Tadulako, yang tak terbayang sebelumnya untuk di jadikan almamater selanjutnya. Ia agak berbeda dari kami kebanyakan yang memilih USU dan IKIP Medan untuk tahapan pendidikan selanjutnya.
Di tiga tahun kebelakangan, Jopi(@Redjopi , di twitter) yang telah menjadi aktivis Masyarakat Adat di Jakarta dan telah menjelajahi sudut-sudut Indonesia, masih menyempatkan diri untuk ngumpul tiap lebaran kedua di kota Kisaran. Biasanya kami begadang sampai subuh sambil ngarol ngidul.

Sayang, mulai lebaran 2015 ini kesempatan ngumpul di lebaran kedua di cafe fahri seperti tidak akan lengkap lagi. Jopi, teman kami itu telah pergi ke pangkuan Tuhan oleh sekelompok pengecut di Cafe Venue Kemang, Jakarta Selatan. Jam 04 Pagi, Sabtu 23 Mei 2015! Dua bulan sebelum lebaran, Selamat jalan kawan.......(M.Ali Hasyimi)

Wednesday, March 18, 2015

lomba Mewarnai Tanpa Respek, Di Pameran Asahan

(KN). Apakah makna lomba mewarnai buat anak-anak? Motivasi Dan kebanggaan. Tapi kesan itu tidak di peroleh pada lomba mewarnai tingkat SD kls 1-2 yang di selenggarakan di areal pameran pembangunan Asahan(18/03) dalam rangka HUT kab. Asahan ke 69 tahun 2015. Kenapa demikian? Selama proses perlombaan yang di mulai  jam 11.00 wib sampai pengumuman 15.30 wib. Terlihat penuh dengan rekayasa, kesan itu terlihat dari tdk di tampilkan hasil mewarnai di hadapan peserta dan orang tua. Pengumuman pemenang dilakukan sangat tertutup. Kesan yang sama juga terjadi pada lomba mewarnai untuk tingkat tk.
Jika pola-pola seperti ini terus di biarkan berkembang, ajang lomba yang seharusnya menjadi kompetisi akan menggerus motivasi Dan kebanggan anak, belum lagi kerugian waktu  Dan materil Dari orang tua.
Untuk sponsor, selain tempat ajang promosi ada baiknya juga lomba mewarnai punya andil dalam mempersiapkan generasi masa depan

Thursday, January 29, 2015

Taufan Hadiri Pelantikan OSIM MAN Kisaran

(KN) Hari jumat(30/01) OSIM MAN Kisaran akan dilantik untuk masa bakti  TP.2014/2015 beserta kegiatan ekstra PKS, Pramuka dan PMR. Rencananya pelantikan ini akan di hadiri Bupati Asahan Drs. Taufan Gama Simatupang.

Saturday, January 3, 2015

TAUFAN GUNAKAN ISTILAH “ASAHAN BAROKAH”

(KN). Diawal tahun 2015, siapa pun tahu jika tahun ini merupakan tahun politik untuk beberapa daerah. Apalagi jika Perpu pilkada langsung di terima dan amandemen pilkada juga di berlakukan, jadilah tahun ini benar-benar tahun politik untuik tiap daerah, kenapa? Karena tahun ini mungkin akan diadakan Pilkada serentak di setiap daerah di Indonesia khususnya Kabaupaten/kota.  Salah satunya Kabupaten Asahan!
Dalam rangka menuju ke Pilkada Asahan, sudah mulai muncul nama-nama yang akan maju bertarung.  Ada incumben( Bupati Asahan saat ini) Drs. H. Taufan Gama Simatupang, Ada Muslim Simbolon( anggota DPRD Sumatera Utara) dan Ada Brigjen H. Nurhajijah Marpaung, satu-satunya Perempuan yang berusaha mendobrak tradisi dan dominasi laki-laki di Asahan. Selain itu, Baru Taufan yang berani menyebutkan pasangannya sebagai wakil, yaitu Surya , Bsc – wakilnya saat ini. Sedangkan calon yang lain baru berkampanye sendiri-sendiri untuk menggaet simpati dan sekaligus menjari mitra sebagai wakil.
Walau masa-masa kampanye belumlah di mulai, bakal calon Asahan satu sepertinya sudah mulai menebar visi dan misi untuk menggaet simpati masyarakat Asahan, dalam setiap momen apa saja. Demikian juga dengan Taufan Gama. Pada acara Hari Amal Bhakti Kementrerian Agama, pada Sabtu(3/01/2015) di Halaman Kantor Kementrian Agama Asahan, beliau menyempatkan menebar pesonanya dengan meminjam istilah walikota Tanjung Balai, dengan “Asahan Barokah” di hadapan ratusan pegawai dan karyawan kementrian termasuk yang purna bakti.

Asahan barokah, menurut info yang beliau cari dari beberapa literatur, menggambarkan pemerintahan yang sekarang ini ada harus di lanjutkan sebagai wujud dari makna barokah. Ungkap beliau di hadapan peserta yang hadir.
Ia juga mengatakan, apa-apa yang sekarang ini belum selesai di kerjakan. Maka akan di tuntaskan jika Ia tetap duduk kembali menjadi orang yang di percaya masyarakat Asahan. Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Asahan beserta pejabat struktural dan fungsional di bawahnya dan sejumlah pejabat di lingkungan kabupaten Asahan dengan berpakaian sipil dan santai.

Untuk memeriahkan acara, Bupati Asahan juga menambah hadiah pada acara lukcydraw dengan memberikan hadiah tabahan sebanyak dua puluh orang @Rp. 250.000,- yang diantar ajudan tak lama  setelah ia meninggalkan acara. Bagaimana dengan visi dan misi balon Asahan satu yang lain?