Tuesday, March 7, 2017

Seandainya Pemain ini Ada di Arsenal

Pada rabu dini hari(8/3) di stadion Emirate, Arsenal di bungkam Bayern Munich dengan skor 1-5 di perdelapan final liga Champion Eropah.
Gol pembuka Theo Walcot dari sudut sempit yang sempat memberikan asa di balas oleh 5 gol dari Bayern. Hasil ini mengulang pertemuan pertama di Jerman, di mana Arsenal juga takluk dengan skor yang sama. Kekalahan ini memaksa tim meriam London kalah telak dengan agregat 10-2.
Seandainya keajaiban El Loco terjadi di Emirate, mungkin Arsenal tak semalu ini. Dia, Cristian Gonzales bisa lesakkan gol sebanyak 5 , maka Arsenal akan memenangkan pertandingan 5-1, dengan asumsi Bayern membalas Arjen Robben. Tanpa di minta wasit pun melanjutkan babak ekstra tim. Di babak ini tercipta satu gol oleh Robert Lewandoski, Arsenal tetap kalah, tapi dengan kepala tegak! Ya...seandainya Gonzales ada disana.

Mengejutkan, ternyata marketing sepeda motor ternama ini gaji jauh di bawah UMR!

Alangkah kagetnya mendengar penjelasan seorang marketing yang bekerja di showroom sepeda motor ternama dalam wilayah kerja kabupaten Asahan.
Ia memaparkan untuk mendapatkan "imbalan" 600rb perbulan mereka harus melakukan penjualan via kredit untuk 7 unit. Jika pembelian yang dilakukan secara cas atau tunai, jasa mereka hanya di ganjar 10rb perunit.
Dan yang paling miris, ternyata marketing sepeda motor ternama ini di ikat dengan sistem kerja outsourching dengan gaji di bawah upah minimum regional serta jaminan "zero" sama sekali. Baik jaminan kesehatan atau pun pensiun. Ini jelas sangat menyalahi peraturan tentang ketenaga kerjaan.
Ketika ditanyakan apakah hal ini pernah di laporkan ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Asahan.  Ia mengatakan sudah, dan tindak lanjutnya tak ada sama sekali. Sampai hari ini kondisi yang mereka alami sebagai marketing belum ada perubahan.
Ini jelas berbanding terbalik dengan prediksi kongkalikong dua merek sepeda motor yang menjual motor harga 7-8 jutaan menjadi 14 jutaan oleh komisi persaingan usaha.
Lalu bagaimana dengan Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Asahan? Aponya kerjaan mu...

Monday, March 6, 2017

TERNYATA EL LOCO MEMAKAI SEPATU INI SAAT CETAK 5 GOL

Kehebatan Cristian Gonzales untuk membobol gawang lawan sudah tidak di ragukan lagi. Yang paling anyar, ia lesakkan 5 gol kegawang Semen Padang pada leg 2 semifinal piala Presiden di Malang.
Gol ini bukan saja fenomenal, karena bisa membalikkan keadaan, dari tertinggal dua gol menjadi kemenangan 5 - 2 untuk Arema.
Selain itu, saat ia mencetak gol usia El Loco, sudah 40 tahun. Gak banyak pemain bola bisa tetap eksis di usia itu. Roger Milla dari Kamerun pernah mencetak gol di Piala Dunia. Dan dinobatkan sebagai pembobol gawang lawan tertua.
Di Indonesia, Roger Milla pernah membela Persija Jakarta juga menyandang status yang sama berdiri sejajar dengan Mario Kempes, Keit Kayamba Gums dan yang terakhir Gonzales!
Hebatnya lagi, ini yang belum seluruhnya publik tahu, Gonzales mencetak gol saat menggunakan sepatu produksi lokal. Tepatnya dari kotak Tanggerang. SPECs! Ups..ola ola. Masih enggan pakai produk local?

DUA ORGANISASI INI BERKANTOR PUSAT DI MEDAN

Mungkin belum banyak yang tahu, jika ada dua organisasi besar yang sering kita baca dan dengar namanya, tapi tidak berkantor pusat di ibu kota Jakarta.
1. Ikatan Pemuda Karya(IPK), organisasi kepemudaan ini berkantor pusat di Medan. Tepatnya " digedung putih" , ups gedung putih ini bukan berada Washington DC, tapi di sekitar Petisah Medan. Masa kejayaan organisasi ini saat di pimpin oleh abang Olo Panggabean almarhum yang di kenal dekat dengan pelawak Doyok, yg namanya terkenal di seluruh Sumatera Utara. Pada awalnya IPK merupakam underbow dari Golkar sama seperti Kosgoro dsb.
2. Aceh Sepakat, ini juga organisasi kemasyarakatan berciri etnis, yang tidak menjadikan Jakarta tempat kedudukan kantor pusat. Organisasi ini merupakan wadah bersilaturahmi warga Aceh, yang berdomisili di luar NAD. Dari awal pembentukan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) organisasi ini sudah menjadikan kota Medan sebagai tepat dan kedudukan kantor pusat. Konon kabarnya organisasi ini memiliki aset bernilai triliunan dalam bentuk aset yang tak bergerak.
Itulah informasi sekilas tentang dua organisasi yang memilih Medan, sebagai tempat kantor pusat. Ada yang lain mau menambahkan?

Sunday, February 26, 2017

Tembakau Gorila Haram!

(27/2) Akhir-akhir ini banyak pertanyaan tentang tembakau gorilla. Jenis tembakau apakah itu? Bagi kita orang awam, tembakau adalah unsur utama rokok, baik kretek maupun rokok putih. Yang memiliki efek ketagihan lebih kecil ketimbang narkoba atau zat adiktiv lainnya. Tapi untuk kalangan kesehatan, rokok bisa membunuh mu!
Lain lagi cerita tembakau gorilla, menurut informasi terkini tembakau ini memiliki efek jauh lebih besar dari ganja(cannabis sativa). Bahkan di yakini dapat merusak simpul simpul neuron pemakai dalam waktu singkat. Salah satu efeknya kita merasakan sensasi di timpa gorila sampai 'nyebrang' ke akhirat. Efek ini di timbulkan oleh zat anabolic cannaboid, yg di peroleh dari tembakau(biasa) yg rendam zat kimia tertentu. Hebatnya, pemakai gorila ini tidak bisa di deteksi lewat pemeriksaan tes narkoba seperti pecandu zat haram lainnya.
Disamping itu menurut ketua BNN , tembakau gorila belum di akomodir hukum positip yang ada di Indonesia. Tapi Buas, julukan beliau sudah memasukkan gorila dalam kategori narkotika.
Lalu bagaimana dengan Hukum Islam? Melihat efek tembakau gorila yg mampu melahirkan sensasi di timpa monyet besar dan 'nyebrang' atau efek untuk melakukan bunuh diri, secara tegas dapat dinyatakan tembakau gorila haram. Ini dapat kita telusuri dari hadis yang terkait dengan khamr. Salah satunya berbunyi, setiap yg mengandung khamar walau pun sedikit hukumnya haram. Pada konteks pengertian khamr, ada beberapa ahli agama berpendapat khamr identik dengan memabukkan atau alkohol. Tapi di konteks yg lebih jauh, penulis lebih cenderung mendekati khamr dalam artian menutupi pikiran. Pada titik ini, efek tembakau gorila masuk pada penyebab orang tertutup pikirannya. Jika kita spesifikkan pertanyaannya maukah anda ditimpa gorila? Orang yg waras pasti tidak mau.
Jadi bagi umat Islam, berdasarkan pengertian khamar saja. Mengkonsumsi tembakau gorila hukumnya haram! Titik.