Entah apa yang yang di pikirkan
pihak PDAM, mereka memikirkan kelangsungan usahanya semata. Sementara
kepentingan masyarakat, khususnya kota Kisaran di abaikan bahkan cenderung di
lecehkan.
Mari kita runut, beberapa waktu yang lalu
pihak PDAM Tirta Piasa menggali tanah sepanjang jalan SM. Raja di dekat simpang
lampu merah menuju arah Mutiara. Setelah menanam pipa besar, ternyata galian di
tutup seadanya. Dibiarkan tanah menumpuk di sana-sini, lalu alam di biarkan
meratakan dalam jangka waktu yang lama. Sungguh, enaknya sebuah aktivitas
perusahaan.
Dua hari yang lalu, dekat rumah
sakit Setio Husodo juga mendapat giliran penggalian. Kejadian yang sama
terulang kembali. Galian di tutup seadanya, kemudian meleleh di hantam hujan
hari minggu dan senin. Sekali lagi pengguna jalan, terpaksa ekstra hati-hati,
melewati jalan beraspal tapi seperti jalan belum beraspal sama sekali. Pengguna
mengkhawatirkan cipratan air lumpur yang mengalir dari tanah penutup galian
yang tak di lakukan dengan benar.
Kita berharap pada Pemkab. Asahan
untuk tidak membiarkan kebiasaan “jelek” ini terus berlangsung. Semua kegiatan
yang melibatkan aktivitas perusahaan dan berbenturan dengan kepentingan
masyarakat, harus memiliki petunjuk pelaksanaan yang jelas(juklak).
Setidak-tidaknya ada Perda yang mengatur tentang hal tersebut. Agar pihak-pihak
yang memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan perusahaan atau privat
dapat mendapatkan “sanksi” yang jelas dari pemerintah. Misalnya membayar
kompensasi untuk mengembalikan fungsi tepi jalan seperti sedia kala.(KN1)

No comments:
Post a Comment