Tuesday, January 28, 2014

Dana Saksi Parpol Sebaiknya Untuk Korban Bencana!

(KN)Tiga hari belakangan ini, media cetak dan elektronik banyak memberitakan Judicial Review(JR)  UU Pilpres oleh Pakar komunikasi Effendi Ghozali yang telah di putus oleh Mahkamah Konsitusi(MK). Entah apa pertimbangan MK, Pemilu serentak yang di harapkan Effendi di terima, tapi dilaksanakan pada Pemilu tahun 2019. Keputusan ini tentu menghentak logika hukum tata negara kita. Sampai-sampai pakar hukum di negeri ini memberi sinyal bahaya, mengenai legitimasi presiden terpilih di 2014 nanti.
Hinggar binggar JR ini ternyata membuka tabir lain tentang pemilu 2014. Yaitu, dana saksi partai pada pemilu legislatif(pileg) kali ini di tanggulangi oleh pemerintah. Gak tanggung-tanggung nilainya mendekati 700 M, jika di bagi ke partai pemilu saat ini,setiap parpol akan menerima 54 M lebih. Di tengah bencana yang sedang melanda Indonesia , mulai meletusnya gunung Sinabung, Gempa di Kebumen sampai bencana tahunann seperti banjir di Jakarta, Manado dan berbagai tempat lain. Kenyataan ini seperti menggarami luka. Jelas sedikit pun kita tidak merasakan empati atas duka yang di derita rakyat banyak.
Akun twitter @triomacan2000 bahkan mensinyalir jika pemberian dana saksi parpol untuk pemilu ini lebih mirip dengan  uang ucapan terima kasih atas dukungan kepada pemerintahan. Menjelang berakhirnya priode pemerintahan SBY yang kedua. Ini tak lepas dari kinerja dewan selama ini, yang cenderung mengamini semua keputusan yang telah di tetapkan. Sampai-sampai rakyat kerap menerima suguhan opera sabun, dimana anggota dewan sering bertengkar atas sebuah kebijakan yang menomor dua kan rakyat di awal. Setelah di putuskan mereka diam seribu bahasa.


Tanggapan senada juga datang dari H. Hendrik Siregar, tokoh muda Asahan yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat banyak ini mengatakan; pada saat sekarang ini, dengan kondisi APBN yang megap-megap akibat keterpurukan ekonomi global, jelas pemberian dana saksi untuk saksi parpol akan membebani keuangan negara.
“ Pemerintah berusaha mengurangi subsidi listrik, BBM, gas yang di peruntukkan bagi rakyat. Agar APBN tidak tergerus dan bisa menyebabkan kebangkrutan negara ini. Tapi di sisi lain pemerintah menguras APBN, untuk hal yang dalam hajatan pemilu tidak berdampak signifikan. Karena keikut sertaan rakyat dalam pemilu jauh lebih penting di bandingkan saksi.” Jelas Caleg DPRD Asahan dari Partai Keadilan Sejahtera ini.”
“ Seharusnya pemerintah mendorong rakyat untuk berpartisipasi mengikuti pemilu untuk mengikis gunung besar golput. Seandainya saja dana tersebut di gunakan untuk ongkos transpor setiap pemilih, adakah rakyat pemilih yang golput? Ini bisa mempersempit “money politic”. Dan menjadikan rakyat lebih cerdas dalam memilih.” Ungkap Hendrik saat di jumpai di teras depan rumahnya(29/01), di Selawan Kisaran Timur, yang juga menjadi Dapil tempat ia bertarung memperebutkan kursi dewan.
“ Lebih berguna lagi jika dana tersebut di manfaatkan untuk meringankan korban bencana yang melanda Indonesia, mulai dari korban letusan gunung Sinabung, banjir bandang di Manado, banjir di Jakarta atau korban gempa di jawa tengah. Itu jelas memiliki dampaknya nyata buat rakyat.” Jelasnya lagi mengingatkan.
Mudah-mudahan apa yang di sampaikan tokoh muda Asahan ini bisa menginspirasi pemerintah untuk lebih fokus mensejahterakan rakyat dari pada menggelontorkan dana yang sifatnya sangat situasional dan tak berdampak buat rakyat. Untuk urusan pemilu, kita harus tetap berpatokan bahwa itu “pesta rakyat”. Jadi sudah sepantasnya yang pertama kita dorong adalah keikut sertaan rakyat! Bukan saksi.

No comments:

Post a Comment