Sunday, July 14, 2013

Breaking News: GOWA Sumut Laporkan Bupati Asahan Ke KPK!



Beberapa hari yang lalu komunitas pemburu berita di Kisaran( Asahan) di kejutkan dengan beredarnya laporan Goverment Wacth(Gowa) Sumut secara di gital  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tentang dugaan korupsi pada pengadaan Ruang VIP RSUD Haji Abdul Manan Simatupang(HAMS) Kisaran per tanggal 5 Juli 2003.
Gowa Sumut mensinyalir, pengadaan proyek tersebut memiliki mata rantai dengan operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Bupati Madina  Hidayat Batubara dan Sekertaris Gapensi Sumut yang juga sebagai kontraktor ‘specialis’ rumah sakit Surung Panjaitan. Hal ini terkait dengan banyaknya berita burung sekitar kasus tersebut di kalangan pegawai di lingkungan pemkab asahan  dan masyarakat luas.
Salah satunya beredar berita, jika Surung Panjaitan juga merupakan pemenang proyek Pengadaan Ruang VIP RSUD HAMS di Kisaran, senilai 29 Milyar lebih. Dari penelusuran Gowa Sumut yang di sampaikan pada KN, kabar berita ini ternyata di tanggapi biasa-biasa saja oleh kalangan PNS di lingkungan Pemkab Asahan, bahkan mereka berharap secepatnya di ambil langkah hukum untuk memperjelas kasus ini.
Dalam laporan Gowa Sumut tersebut bahkan  ada kutipan beberapa PNS yang tidak bersedia disebutkan namanya, sangat berharap agar  KPK segera membongkar dugaan suap terhadap bupatinya, "sudah rahasia umum. kalau semua proyek di asahan ini didapat berdasarkan suap menyuap, coba aja secara serius untuk meriksa Sekertaris Daerah, Kepala Bappeda juga Kepala Dinas PU, pasti semua akan terungkap kemana uang suap proyek itu diberikan, tapi kalau KPK juga bisa disuap oleh 'bos besar' ya percuma aja semua ini".
Gowa Sumut juga menyebutkan, salah satu temuan KPK dari Laptop Surung Panjaitan adalah informasi tentang beberapa proyek yang di tanganinya di wilayah hukum Sumatera Utara. Yang tersusun dan tercatat rapi. Salah satu proyek tersebut mengenai pengadaan ruang VIP RSUD HAMS di Kisaran, Asahan.
Dari penelusuran KN, laporan Gowa Sumut ini sedikit berbeda, berdasarkan pengumuman Panitia Pengadan Barang dan Jasa, per tanggal 23 Mei 2013, tidak ada pemenang penyedia barang yang di keluarkan Dinas Pekerjaan Umum.
IMG.jpg
Ketika hal ini di konfirmasi kepada ketua Gowa Sumut, Guntur S Zass, SH. Ia mencium aroma tidak sedap dari pengumuman tersebut. “ Mungkin ini merupakan cuci tangan dari pihak Pemkab Asahan, untuk melindungi orang nomor satu tersebut.”
Guntur menambahkan, setelah pengumuman tersebut di lakukan tender ulang yang tidak transparan dan terselubung. Mengingat banyak kontraktor lokal di Kisaran dan Asahan yang tidak tahu informasinya dan gagal mengiikuti tender ulang.
Untuk itulah, sebagai lembaga yang berkomitmen membrantas korupsi, berdaarkan dugaan suap dalam proses tender Gedung VIP RSUD HAMS yang berasal dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tersebut,  lembaga GOWA Sumut secara resmi telah melaporkan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang ke KPK dengan dugaan telah menerima suap dari kontraktor surung panjaitan.Tegas Ketua Umum GOWA Sumut yang di temui KN.
Di kesempatan itu juga ia menunjukkan konfirmasi SMS yang di tujukan langsung kepada salah seorang ketua KPK Busro Muqudas. Dalam upaya mendampingi laporan tertulis yang di kirim GowaSumut.(KN/15/07)
                   
 

No comments:

Post a Comment