Beberapa
hari yang lalu komunitas pemburu berita di Kisaran( Asahan) di kejutkan dengan
beredarnya laporan Goverment Wacth(Gowa) Sumut secara di gital kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
tentang dugaan korupsi pada pengadaan Ruang VIP RSUD Haji Abdul Manan
Simatupang(HAMS) Kisaran per tanggal 5 Juli 2003.
Gowa
Sumut mensinyalir, pengadaan proyek tersebut memiliki mata rantai dengan operasi
tangkap tangan oleh KPK terhadap Bupati Madina Hidayat Batubara dan
Sekertaris Gapensi Sumut yang juga sebagai kontraktor ‘specialis’ rumah sakit
Surung Panjaitan. Hal ini terkait dengan banyaknya berita burung sekitar kasus
tersebut di kalangan pegawai di lingkungan pemkab asahan dan masyarakat luas.
Salah
satunya beredar berita, jika Surung Panjaitan juga merupakan pemenang proyek
Pengadaan Ruang VIP RSUD HAMS di Kisaran, senilai 29 Milyar lebih. Dari
penelusuran Gowa Sumut yang di sampaikan pada KN, kabar berita ini ternyata di
tanggapi biasa-biasa saja oleh kalangan PNS di lingkungan Pemkab Asahan, bahkan
mereka berharap secepatnya di ambil langkah hukum untuk memperjelas kasus ini.
Dalam laporan
Gowa Sumut tersebut bahkan ada kutipan beberapa PNS yang tidak bersedia
disebutkan namanya, sangat berharap agar KPK segera membongkar dugaan
suap terhadap bupatinya, "sudah rahasia umum. kalau semua proyek di asahan
ini didapat berdasarkan suap menyuap, coba aja secara serius untuk meriksa
Sekertaris Daerah, Kepala Bappeda juga Kepala Dinas PU, pasti semua akan
terungkap kemana uang suap proyek itu diberikan, tapi kalau KPK juga bisa
disuap oleh 'bos besar' ya percuma aja semua ini".
Gowa Sumut juga
menyebutkan, salah satu temuan KPK dari Laptop Surung Panjaitan adalah
informasi tentang beberapa proyek yang di tanganinya di wilayah hukum Sumatera
Utara. Yang tersusun dan tercatat rapi. Salah satu proyek tersebut mengenai
pengadaan ruang VIP RSUD HAMS di Kisaran, Asahan.
Dari penelusuran
KN, laporan Gowa Sumut ini sedikit berbeda, berdasarkan pengumuman Panitia
Pengadan Barang dan Jasa, per tanggal 23 Mei 2013, tidak ada pemenang penyedia
barang yang di keluarkan Dinas Pekerjaan Umum.

Ketika hal ini
di konfirmasi kepada ketua Gowa Sumut, Guntur S Zass, SH. Ia mencium aroma
tidak sedap dari pengumuman tersebut. “ Mungkin ini merupakan cuci tangan dari
pihak Pemkab Asahan, untuk melindungi orang nomor satu tersebut.”
Guntur
menambahkan, setelah pengumuman tersebut di lakukan tender ulang yang tidak
transparan dan terselubung. Mengingat banyak kontraktor lokal di Kisaran dan
Asahan yang tidak tahu informasinya dan gagal mengiikuti tender ulang.
Untuk
itulah, sebagai lembaga yang berkomitmen membrantas korupsi, berdaarkan dugaan
suap dalam proses tender Gedung VIP RSUD HAMS yang berasal dari dana Bantuan
Daerah Bawahan (BDB) tersebut, lembaga
GOWA Sumut secara resmi telah melaporkan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang
ke KPK dengan dugaan telah menerima suap dari kontraktor surung panjaitan.Tegas
Ketua Umum GOWA Sumut yang di temui KN.
Di
kesempatan itu juga ia menunjukkan konfirmasi SMS yang di tujukan langsung
kepada salah seorang ketua KPK Busro Muqudas. Dalam upaya mendampingi
laporan tertulis yang di kirim GowaSumut.(KN/15/07)
No comments:
Post a Comment