Sehubungan dengan laporan Gowa Sumut, yang di ketuai Guntur
S Zass, SH atas dugaan Korupsi Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, ternyata
bukan omong kosong belaka. Berdasarkan pantauan KN, tanggapan atas laporan itu
sudah di balas langsung oleh salah seorang ketua KPK, Busyro Muqodas. Saudara
Guntur, sempat menunjukkan balasan SMS itu. Pada layar perangkat genggam yang
beliau tunjukkan, tertulis; sms akan di perdalam oleh Tim Penyidik.
Balasan ini masih terkait dengan Laporan Gowa Sumut, atas
dugaan Korupsi Bupati Asahan atas proyek Pengadaan Ruang VIP RSUD Haji Abdul
Manan Simatupang Kisaran, yang di danai oleh BDB sebesar 29 Milyar rupiah
lebih. Kasus ini juga melibatkan Surung Panjaitan, pesakitan hotel prodeo dalam
kasus Bupati Madina. Sekaligus pemenang tender awal proyek, yang telah di
batalkan.
“ Kita berharap KPK segera bertindak, agar pemusnahan barang
bukti tender awal dapat di cegah. Dan saudara Taufan bisa mempertanggung
jawabkan perbuatan di depan Hukum.” Tegas Guntur kepada KN.
No comments:
Post a Comment