Wednesday, July 17, 2013

Dana Taperum Untuk Siapa?

Di awal tahun sembilan puluhan, orang tua hendak membangun rumah di lahan yang di beli beberapa tahun sebelumnya. Untuk dana awal atas inisiatip orang tua di usulkan pencairan Tabungan Perumahan(taperum) PNS. Waktu itu berhasil di peroleh dana sekitar 1,5 juta.  Tapi karena satu dan lain hal pembangunan rumah tersebut gagal.
Dua puluh dua tahun kemudian, ternyata dana taperum yang bisa di cairkan ternyata tak jauh beda. Tetap pada kisaran 1,5 jt sampai 1,8 jt. Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan. Kemana dana yang terkumpul selama ini? Mari kita ambil kalkulator dan menghitung nilai dana yang terkumpul. Dengan asumsi PNS 2 jt orang saja. Maka dana yg terkumpul 2,6 tirlyun. Bayangkan jika ada 7 jt PNS? Jika di simpan dalam bentuk obligasi berapa jumlahnya?
Lalu dengan kurs dan inflasi wajarkah hitungan dana pertama pembangunan rumah 1,5 juta?jawabannya tentu tidak. Apalagi dana pertama rumah type 36 saja diatas 10 jt di daerah. Lalu bangun apa yang cukup? Kubuk pengusir burung di tengah sawah yg mungkin wajar dan masuk akal. Cerita ini hampir sedikit mirip dengan koperasi di setiap instansi, manfaat dana yang di simpan tak pernah di terima anggota.
Yang paling menohok, ternyata ketua bapertarum menurut @suara jambi adalah Presiden. Sedangkan dana yang di kelola menurut@TrioMacan2000 di tilep semua. Benarkah demikian?

No comments:

Post a Comment