Di tengah “kelesuan” Pilkada Sumut, yang sangat berbeda
nuansanya dengan Pilkada sebelumya. Mulai dari belum resminya pasangan JR
Saragih- Ance Silian untuk ikut bertarung karena kasus legalitas ijazah bupati
Simalungun tersebut, sampai tidak adanya pergerakan di posko-posko pemenangan
calon. Ternyata juga berdampak pada situs KPUD Sumut.
Saat di kunjungi via dunia maya pada jam 0.46 WIB, situs
KPUD Sumut yang beralamat https://kpud-sumutprov.go.id/ tidak dapat
di buka. Bahkan pada keterangan yang ada, dinyatakan jika situs ini disuspend
atau di blokir. Kondisi ini tentu saja menimbulkan tanda tanya. Apakah ini
murni karena ulah KPUD Sumut atau ada pihak lain yang meng Hack situs tersebut.
Untungnya setelah beberapa kali mencoba
mencari informasi tentang KPUD Sumut, akhirnya di dapat data dari situs http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=1200&idmenu=infosetiapsaat
, hanya saja kejanggalan juga ada pada situs ini. Dari keterangan web, situs
ini masuk dalam kategori tidak aman. Walau demikian susunan komisioner masih
bisa kita akses dan termasuk perundang-undangan yang terkait pemilu.
Bila
di lihat dari tugas, fungsi dan peranan KPUD Sumut dalam mensukseskan PILKADA,
model pemanfaatan web yang terkesan apa adanya ini jelas tidak menunjukkan
akuntabilitas dari KPUD Sumut itu sendiri. Mudah mudahan beberapa hari kedepan,
situs yang mudah diakses dengan jaminan keamanan yang baik bisa di wujudkan
hingga penghitungan suara nanti. Bagaimana KPUD Sumut?
No comments:
Post a Comment