Friday, October 18, 2019

KPU ASAHAN HARUS BERI PENJELASAN!


Santernya duet bakal pasangan calon Nurhajizah-Henri Siregar di media facebook  berdampingan dengan Surya-Taufik dan Rosmansyah-Winda yang ingin bertarung di Pilkada Serentak Asahan 2020, seharusnya sudah mulai di “baca” oleh KPU Asahan.
Kenapa harus di baca KPU Asahan?
Pertarungan balon Bupati-wakil bupati Asahan pada medio 2020 mendatang agak sedikit berbeda dengan pertarungan-pertarungan priode sebelumnya. Pertarungan kali ini di ikuti oleh ibu Brigjen Nurhajizah Marpaung, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil gubernur Sumatera Utara, di priode sebelumnya mendampingi Tengku Erry Nurhadi, walau dengan durasi waktu kurang dari 2,5 Tahun.


Lalu apa ,masalahnya?
Seorang teman sempat membisikkan tentang ketentuan di UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) No. 9 Tahun 2015. Pada halaman 12 dan 13 PKPU tersebut terkait syarat dan siapa saja yang tidak boleh mencalon kan diri menjadi bupati di daerah.

Menurut salah seorang Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay(JPPN,13/7) di salah satu situs berita online, mengatakan merujuk peraturan tersebut Gubernur atau mantan Gubernur tidak bisa mencalonkan diri pada pemilihan bupati/walikota.
Ia menjelaskan,” dalam undang-undang  diatur, pada dasarnya kepala daerah yang sudah punya posisi tinggi tidak boleh mencalonkan ke posisi rendah. Jadi gubernur atau mantan gubernur tidak bisa kebawah , hanya bisa sebagai calon gubernur sepajang belum dua kali.”
Di sisi lain para pengamat politik di Asahan, mengatakan hal tersebut tidak menyebutkan tentang posisi wakil gubernur, sehingga masih aman. Bahkan ada kabar, ketika hal ini di konfirmasi ke KPU Asahan kabarnya juga demikian. Artinya di bolehkan. Apa benar demikian? Ini masih memerlukan konfirmasi dari lembaga tersebut.

Kembali pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) No. 9 Tahun 2016(perubahan) , tepatnya pasal 4 tentang siapa-siapa saja yang boleh mencalon jadi Gubernur-wakil, Bupati-wakil dan Walikota-wakil. Khususnya ayat (1). Perhatian kita harus di fokuskan pada butir m dan n. Pada butir n(kecil), di awali dengan kalimat; belum pernah menjabat sebagai :
1.       Gubernur bagi calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon Walikota atau wakil walikota di daerah yang sama
2.       Wakil Gubernur bagi calon bupati, calon wakil bupati. Calon walikota calon wakil walikota di daerah yang sama.....
Jika memperhatikan kalimat tersebut jelas, posisi ibu Brigjen Nurhajizah, terkena dengan peraturan tersebut. Hal ini perlu penjelasan dari pihak-pihak yang berhak dan legal menterjemahkan, sehingga bisa di jadikan pengangan untuk ibu Nurhajizah dengan pasangannya. Maju terus atau membatalkan berpasangan secara elegan, mengingat belum sampai pada pendaftaran di KPU Asahan.
Untuk itu pihak KPU Asahan harus pro aktif mensikapi hal ini, kita tidak mau ibu Nurhajizah dan pasangannya sudah bersusah payah untuk mempopularkan diri, bersusah payah meningkatkan elektabilitas yang membutuhkan dana besar dan mengorbankan waktu, ternyata gagal di akhir cerita. Ini semakin mengharu biru misalnya beliau dan pasangannya memenangkan pemilihan lalu di batalkan karena hal ini.

Tuesday, October 15, 2019

PIRAMIDA PERSEPSI UMAT ISLAM: KEPEMIMPINAN?


Berkaca pada Pilpres 2018, dimana kita yang mengaku bangsa besar, hanya melahirkan dua pasang calon yaitu Jokowi-Makruf dan Probowo-Sandiaga( seperti tak ada alternatip lain?). Lalu kita pun disuguhi drama haru biru yang akhirnya di menangkan mantan walikota solo tersebut!
Bila kita telusuri partai asal kedua pasang calon presiden yang ada, maka motornya pun di dominasi partai Nasionalis yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) dan partai gerakan Indonesia raya(Gerindra), pertanyaannya di manakah partai Islam?
Partai Islam dalam hal ini, kita asumsikan sebagai partai berazas Islam dan partai yang berbasis massa Islam. Untuk partai berazas Islam di wakili Partai Keadilan Sejahtera(PKS) sedangkan Partai berbasis massa Islam di wakili oleh; Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Bulan Bintang(PBB) dan lain-lain.  Empat di antaranya berhasil lolos Parlementary Thershold. Artinya umat Islam sudah punya modal untuk melakukan sesuatu, terutama untuk menentukan calon pemimpin baik di tingkat daerah maupun ditingkat pusat pada  dua sampai lima tahun mendatang.
Kita tak akan membicarakan hasil Pilpres yang baru lalu, di mana umat Islam yang mayoritas di nusantara ini gagal menyalurkan aspirasi untuk melahirkan satu pasang calon presiden dari Partai Islam seperti yang di maksud diatas. Kegagalan itu mungkin saja di sebabakan terlalu banyaknya pikiran umat Islam yang mau di akomodir dari sabang sampai Meurauke yang memiliki karakter dan situasional yang berbeda. Padahal jika umat Islam cukup di wakili pengurus mesjid di seluruh Indonesia saja membuat pernyataan bersama untuk menolak memilih partai Islam jika tidak bisa melahirkan satu pasang calon, pasti partai-partai Islam itu akan bergetar hatinya! Coba bayangkan lagi jika semua perwakilan organisasi massa Islam atau pengajian melakukan hal yang sama?
Melakukan hal yang sama?
 Apa Mungkin?

Untuk pertanyaan besar  dari umat Islam untuk umat Islam, terefleksi dari yang sudah terjadi ternyata pada tingkat pemikiran individu sampai tingkat pemikiran pengajian, kita sulit untuk mendapatkan cara pandang yang sama untuk kepentingan bersama. Hal ini mungkin disebabkan oleh dimensi yang cukup luas dan punya unsur-unsur penyusun juga berbeda bahkan masuk dalam kelompok splinter group( Istilah Gusdur). Kita harus punya tenaga dorong dari luar yang bisa mempengaruhi cara pikir yang telah tersistem ini dan men dobraknya, sehingga muncul cara pikir baru yang memiliki kesamaan atas satu macam persoalan saja. Sebagai contoh, sama dalam hal menentukan calon pemimpin, untuk yang paling  dekat pada Pilkada serentak 2020. Jika ini bisa kita wujudkan setidaknya umat Islam sudah masuk pada tataran Mustaddhaafin, generasi tercerahkan. Seperti di gagas Ali Syariati saat menggerakkan revolusi Islam Iran menjatuhkan Syah Pahlevi pada tahun 1979.
Generasi tercerahkan ini memiliki pondasi cara pandang  yang sama atas persoalan umat yang dianggap krusial, tidak harus berusaha memberikan solusi atas segala masalah yang timbul, tapi berusaha menyelesaikan satu masalah secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan. Sehingga pada simpul masalah tersebut yang telah di “bedah” sedemikian hingga dapat menyembuhkan penyakit (masalah) yang ada. Sampai di titik ini harusnya dengan beragam berbedaan yang kita miliki kita mulai lah menyamakan persepsi atas kepemimpinan. Dimana dalam kepemimpinan tersebut nilai-nilai Islam harus terkristalisasi sehingga menjadi dasar aktualisasi saat mendapat mandat Illahi untuk jadi pemimpin! Sekaligus menyadari kita sudah di bingkai dengan dasar negara Pancasila. Jadi buang niat mendirikan negara diatas negara, tapi berniatlah untuk jadi rahmatan lil alamin bagi negara. Dan jadikan Negara menjadi ladang kita beramal! Karena nilai-nilai keIslaman tidak pernah di batasi oleh Negara, etnis , daerah, laut atau tembok besar sekalipun! Ia melopati itu semua....
Memiliki pemikiran yang sama, terhadap satu persoalan saja. Sebenarnya sudah cukup jadi tenaga penggerak(Power) untuk memperbaharui cara berpikir umat Islam sehingga masuk dalam kategori generasi yang tercerahkan. Ini bisa kita rujuk pada piramida taksonomi pada biologi.  Tentang klasifikasi makhluk hidup! Di mana semakin tinggi klasifikasinya, maka semakin banyak persamaan semakin sedikit perbedaan, sebaliknya pada tingkat yang paling rendah semakin sedikit persamaan semakin banyak perbedaan.  Namun hal yang terlihat gampang menjadi masalah yang sangat besar ketika bercampur dengan bermacam-macam kepentingan terkait pribadi, kelompok dan kepentingan-kepentingan lain.
Oleh karena pada tataran individu itu sangat sulit di pandang dari sudut kuantitas, maka umat Islam mencoba mendekatkan persamaan dengan masuk dalam organisasi massa atau pun politik. Sebenarnya, Muhammadiyah, NU, Alwasliyah, Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Partai Amanat Nasional(PAN),Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dsb  merupakan wadah menyatukan persepsi individu dalam kelompok. Sehingga terjadi kristalisasi persepsi umat Islam yang jelas dan terlihat di permukaan dan masih bisa kita hitung dengan jari yang ada! Kita mengharapkan, kristalisasi persepsi yang sudah nampak ini bisa mengerucut pada satu pandangan yang sama  dengan terus berusaha untuk mengkomunikasikan pada invidu dibawah yang mereka wadahi.
 Pola ini seperti piramida  dimana pada dasar persepsi adalah persepsi Umat yang di wakili individu, pada level di atasnya persepsi Individu yang beragam terwadahi pada organisasi massa(Ormas) atau Partai Politik(Parpol), lalu kita mengharapkan Ormas dan Parpol ini bisa bersinergi dengan membuat satu persepsi yang terkristal, misalnya tentang kepemimpinan. Baik Nasional maupun daerah.

PIRAMIDA PERSEPSI UMAT ISLAM: KEPEMIMPINAN?


Berkaca pada Pilpres 2018, dimana kita yang mengaku bangsa besar, hanya melahirkan dua pasang calon yaitu Jokowi-Makruf dan Probowo-Sandiaga( seperti tak ada alternatip lain?). Lalu kita pun disuguhi drama haru biru yang akhirnya di menangkan mantan walikota solo tersebut!
Bila kita telusuri partai asal kedua pasang calon presiden yang ada, maka motornya pun di dominasi partai Nasionalis yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) dan partai gerakan Indonesia raya(Gerindra), pertanyaannya di manakah partai Islam?
Partai Islam dalam hal ini, kita asumsikan sebagai partai berazas Islam dan partai yang berbasis massa Islam. Untuk partai berazas Islam di wakili Partai Keadilan Sejahtera(PKS) sedangkan Partai berbasis massa Islam di wakili oleh; Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Bulan Bintang(PBB) dan lain-lain.  Empat di antaranya berhasil lolos Parlementary Thershold. Artinya umat Islam sudah punya modal untuk melakukan sesuatu, terutama untuk menentukan calon pemimpin baik di tingkat daerah maupun ditingkat pusat pada  dua sampai lima tahun mendatang.
Kita tak akan membicarakan hasil Pilpres yang baru lalu, di mana umat Islam yang mayoritas di nusantara ini gagal menyalurkan aspirasi untuk melahirkan satu pasang calon presiden dari Partai Islam seperti yang di maksud diatas. Kegagalan itu mungkin saja di sebabakan terlalu banyaknya pikiran umat Islam yang mau di akomodir dari sabang sampai Meurauke yang memiliki karakter dan situasional yang berbeda. Padahal jika umat Islam cukup di wakili pengurus mesjid di seluruh Indonesia saja membuat pernyataan bersama untuk menolak memilih partai Islam jika tidak bisa melahirkan satu pasang calon, pasti partai-partai Islam itu akan bergetar hatinya! Coba bayangkan lagi jika semua perwakilan organisasi massa Islam atau pengajian melakukan hal yang sama?
Melakukan hal yang sama?
 Apa Mungkin?

Untuk pertanyaan besar  dari umat Islam untuk umat Islam, terefleksi dari yang sudah terjadi ternyata pada tingkat pemikiran individu sampai tingkat pemikiran pengajian, kita sulit untuk mendapatkan cara pandang yang sama untuk kepentingan bersama. Hal ini mungkin disebabkan oleh dimensi yang cukup luas dan punya unsur-unsur penyusun juga berbeda bahkan masuk dalam kelompok splinter group( Istilah Gusdur). Kita harus punya tenaga dorong dari luar yang bisa mempengaruhi cara pikir yang telah tersistem ini dan men dobraknya, sehingga muncul cara pikir baru yang memiliki kesamaan atas satu macam persoalan saja. Sebagai contoh, sama dalam hal menentukan calon pemimpin, untuk yang paling  dekat pada Pilkada serentak 2020. Jika ini bisa kita wujudkan setidaknya umat Islam sudah masuk pada tataran Mustaddhaafin, generasi tercerahkan. Seperti di gagas Ali Syariati saat menggerakkan revolusi Islam Iran menjatuhkan Syah Pahlevi pada tahun 1979.
Generasi tercerahkan ini memiliki pondasi cara pandang  yang sama atas persoalan umat yang dianggap krusial, tidak harus berusaha memberikan solusi atas segala masalah yang timbul, tapi berusaha menyelesaikan satu masalah secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan. Sehingga pada simpul masalah tersebut yang telah di “bedah” sedemikian hingga dapat menyembuhkan penyakit (masalah) yang ada. Sampai di titik ini harusnya dengan beragam berbedaan yang kita miliki kita mulai lah menyamakan persepsi atas kepemimpinan. Dimana dalam kepemimpinan tersebut nilai-nilai Islam harus terkristalisasi sehingga menjadi dasar aktualisasi saat mendapat mandat Illahi untuk jadi pemimpin! Sekaligus menyadari kita sudah di bingkai dengan dasar negara Pancasila. Jadi buang niat mendirikan negara diatas negara, tapi berniatlah untuk jadi rahmatan lil alamin bagi negara. Dan jadikan Negara menjadi ladang kita beramal! Karena nilai-nilai keIslaman tidak pernah di batasi oleh Negara, etnis , daerah, laut atau tembok besar sekalipun! Ia melopati itu semua....
Memiliki pemikiran yang sama, terhadap satu persoalan saja. Sebenarnya sudah cukup jadi tenaga penggerak(Power) untuk memperbaharui cara berpikir umat Islam sehingga masuk dalam kategori generasi yang tercerahkan. Ini bisa kita rujuk pada piramida taksonomi pada biologi.  Tentang klasifikasi makhluk hidup! Di mana semakin tinggi klasifikasinya, maka semakin banyak persamaan semakin sedikit perbedaan, sebaliknya pada tingkat yang paling rendah semakin sedikit persamaan semakin banyak perbedaan.  Namun hal yang terlihat gampang menjadi masalah yang sangat besar ketika bercampur dengan bermacam-macam kepentingan terkait pribadi, kelompok dan kepentingan-kepentingan lain.

Oleh karena pada tataran individu itu sangat sulit di pandang dari sudut kuantitas, maka umat Islam mencoba mendekatkan persamaan dengan masuk dalam organisasi massa atau pun politik. Sebenarnya, Muhammadiyah, NU, Alwasliyah, Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Partai Amanat Nasional(PAN),Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dsb  merupakan wadah menyatukan persepsi individu dalam kelompok. Sehingga terjadi kristalisasi persepsi umat Islam yang jelas dan terlihat di permukaan dan masih bisa kita hitung dengan jari yang ada! Kita mengharapkan, kristalisasi persepsi yang sudah nampak ini bisa mengerucut pada satu pandangan yang sama  dengan terus berusaha untuk mengkomunikasikan pada invidu dibawah yang mereka wadahi.
 Pola ini seperti piramida  dimana pada dasar persepsi adalah persepsi Umat yang di wakili individu, pada level di atasnya persepsi Individu yang beragam terwadahi pada organisasi massa(Ormas) atau Partai Politik(Parpol), lalu kita mengharapkan Ormas dan Parpol ini bisa bersinergi dengan membuat satu persepsi yang terkristal, misalnya tentang kepemimpinan. Baik Nasional maupun daerah.

Friday, March 23, 2018

SITUS KPUD SUMUT DI BLOKIR?

Di tengah “kelesuan” Pilkada Sumut, yang sangat berbeda nuansanya dengan Pilkada sebelumya. Mulai dari belum resminya pasangan JR Saragih- Ance Silian untuk ikut bertarung karena kasus legalitas ijazah bupati Simalungun tersebut, sampai tidak adanya pergerakan di posko-posko pemenangan calon. Ternyata juga berdampak pada situs KPUD Sumut.

Saat di kunjungi via dunia maya pada jam 0.46 WIB, situs KPUD Sumut yang beralamat https://kpud-sumutprov.go.id/  tidak dapat di buka. Bahkan pada keterangan yang ada, dinyatakan jika situs ini disuspend atau di blokir. Kondisi ini tentu saja menimbulkan tanda tanya. Apakah ini murni karena ulah KPUD Sumut atau ada pihak lain yang meng Hack situs tersebut.

Untungnya setelah beberapa kali mencoba mencari informasi tentang KPUD Sumut, akhirnya di dapat data dari situs http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=1200&idmenu=infosetiapsaat , hanya saja kejanggalan juga ada pada situs ini. Dari keterangan web, situs ini masuk dalam kategori tidak aman. Walau demikian susunan komisioner masih bisa kita akses dan termasuk perundang-undangan yang terkait pemilu.
Bila di lihat dari tugas, fungsi dan peranan KPUD Sumut dalam mensukseskan PILKADA, model pemanfaatan web yang terkesan apa adanya ini jelas tidak menunjukkan akuntabilitas dari KPUD Sumut itu sendiri. Mudah mudahan beberapa hari kedepan, situs yang mudah diakses dengan jaminan keamanan yang baik bisa di wujudkan hingga penghitungan suara nanti. Bagaimana KPUD Sumut? 

ERAMAS, WAJIB WASPADA!

Beberapa waktu yang lalu,  beberapa sukarelawan yang selama ini memutuskan untuk mendukung pasangan ERAMAS, Edi Rahmayadi- Musa Rajekshah dalam pilkada Sumatera Utara mendatang. Mulai kehilangan kepercayaan atas pola atau model pendekatan yang dilakukan tim kampanye pasangan tersebut.
Kesan tim kampanye yang tidak solid antara tim sukses dan relawan mulai terlihat kentara. Untuk partai-partai pendukung Eramas, kesan masih “tidur” tidak bisa di pungkiri. Kalangan partai masih mengedepankan promosi eramas dengan spanduk atau bener. Dan kurang memperhatikan riak-riak dalam masyarakat pemilih. Klaim pasangan ketua PSSI dan penggemar otomotif ini akan menang bila pilkada di laksanakan saat ini sepertinya harus di koreksi.

Kondisi gagalnya tim Eramas dalam mengelola perasaan dan emosi pemilihnya bisa kita lihat dari data survei yang di lakukan Median pada februari 2018. Pada saat itu pasangan Eramas mendapatkan suara 33,1% . Sedangakan Djoss(Djarot-Sihar) dengan 19,2% suara dan JR-Ance (JR Saragih-Ance Silian) berada pada peringkat bawah dengan 10,5% suara.
Tak penuh sebulan, tepatnya di 23 Maret 2018, indobarometer mengeluarkan hasil survei yang mengacu kepada tokoh bukan pasangan calon. Hasilnya cukup mengejutkan.
Calon Gubernur
Elektabilitas
Tertutup(%)
Terbuka(%)
ME(%)
Edi Rahmayadi
27,4
22,8
3,46
Djarot Saifullah
27,8
21,5
JR. Saragih
9,4
8,1
Abstain
35,4
46,8
jumlah
100
99,2
*Indobarometer/Kompas

Ternyata pasangan Eramas mulai tersusul dengan akselerasi yang cukup baik dari pasangan Djoss. Djarot, yang juga mantan gubernur DKI Jakarta unggul tipis 0,6% dari Edi Rahmayadi. Dan unggul 18,4% dari JR Saragih.
Untuk posisi wakil gubernur, pasangan Djarot, Sihar Sitorus sudah mulai menunjukkan tajinya. Ia unggul 0,7% dari Musa Rajekshah dan jauh meninggalkan Ance Silian hingga 13,8%. Untuk survei tertutup, Perhatikan grafik!
Calon Wakil Gubernur
Elektabilitas
Tertutup
Terbuka
ME(%)
Sihar Sitorus
19,1
17,1
3,46
Musa Rajekshah
18,4
15
Ance Silian
5,3
4,3
Abstain
57,2
63,6
jumlah
100
100
*Indobarometer/Kompas
Survei ini menggunakan mergin error(ME) 3,46% , artinya hasil survei dalam rentang kurang dari 3,46% atau lebih 3,46%.
Memperhatikan ME, pasangan Eramas dan Djoss betul betul bersaing ketat. Yang cukup menarik ternyata golongan massa mengambang yang belum menentukan pilihan mengalami peningkatan hingga 61,8 %(tertutup).
Secara rata-rata pasangan Eramas memiliki tingkat eletabilitas 36,6%, Djarot dengan Sihar melejit dengan 37,35% dan JR-Ance masih terus mempertahankan posisi aslinya dengan 12,5%. Jelas data ini mau tak mau anggapan Pilkada Sumut akan seru seperti PILkada Jakarta mulai menemukan arenanya sendiri.


Dengan popularitas Djoss yang semakin meningkat, Eramas harus waspada. Jika waktu-waktu sebelumnya kesan tim Eramas yang tidak solid, terutama di kalangan relawannya mulai terlihat maka sekarang saatnya tim Eramas mengemas kembali unsur-unsur partai dan non partai dengan sentuhan dan koordinasi yang merangkul semua unsur, jika tidak tim Eramas akan semakin merenggang dan kehilangan elastisitasnya. 

Thursday, March 22, 2018

INDONESIA BUBAR 2019?

Seminggu terakhir media massa lokal baik berbasis kertas dan elektroknik ramai memberitakan tentang pernyataan Amien Rais terkait bagi-bagi sertifikat tanah(PRONA) yang di lakukan Badan Pertanahan Nasional(BPN) di masa pemerintahan Jokowi saat ini. Serta pernyataan Prabowo terkait Indonesia bubar di tahun 2030.
Melihat dari plintiran media, omongan Amien Rais tentang bagi-bagi sertifikat di kaitkan dengan “ngibulnya” Jokowi pada rakyat. Alasan ngibul ini berdasarkan urutan-urutan kegiatan yang di butuhkan untuk mensyahkan kepemilikan tanah memerlukan waktu yang lama, mulai dari sejarah sampai keluar akta pengesahan dan BPN, di khawatirkan tidak cukup ruang untuk Jokowi menuntaskan persoalan itu. Jadi proyek sertifikasi tanah, menurut Mantan Ketua MPR tersebut sebuah kebohongan alias “ngibul”.

Amien kemudian menyoroti persoalan kepemilikan tanah yang banyak di miliki oleh pemodal-pemodal asing yang seharusnya menjadi hal urgen untuk di atasi. Karena hal tersebut menyangkut kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara.
Komentar Mas Amien Rais bila di lihat dari sisi ekonomi jelas, sebuah kekeliruan pemikiran. Orang sekaliber  Amin seperti lupa bahwa perekonomian kita saat ini dominan di topang oleh sektor pajak. Ketika minyak bumi sudah tidak bisa di andalkan, maka mau tau mau kita mencari solusi internal untuk pembiayaan negara. Sedangkan sektor-sektor lain belum bisa di andalkan sebagai bentuk peninggalan pemerintah sebelumnya-sebelumnya. Masih ingat kasus Busang? Di situ peran Amien Rais cukup menonjol atas terbongkarnya investasi bodong di sektor penambangan emas. Itu riil ekonomi.
Di jaman kekinian, perhatian Amien atas persoalan ekonomi sepertinya mulai memudar. Indikasi peningkatan sumber pendapatan pajak, bisa di lihat dari banyak pemilik tanah mendaftarkan kepemilikannya kepada negara. Sampai-sampai banyak di kalangan masyarakat yang tidak sepenuhnya mau mengikuti PRONA tersebut dengan maksud menghindari pengeluaran atas tanah yang di milikinya mengalahkan ringanya biaya untuk mendapatkan akta tanah( gratis?). Jadi anggapan pemerintah  gagal melakukan sertifikasi tanah juga di dukung oleh cara berpikir masyarakat yang belum sadar pajak.
Untuk kedaulatan Negara, dengan adanya sertifikasi kepemilikan tanah. Diharapkan pemerintah lebih mudah mendapatkan data kepemilikan tanah oleh orang asing agar lebih mudah memantau dan mengontrolnya. Lalu di mana ruginya program ‘ngibul” Jokowi ini?
Menurut Budiman Sujatdmiko, politikus PDI-P. Kritik Amien Rais tentang sertifikasi tanah yang di plintir media jadi “ngibul Jokowi” merupakan kritik yang tidak berdasarkan logika. Jadi menurutnya kritik ini tidak usah di tanggapi serius. Ia mengatakan komentar para penggiat media sosial atas pernyataan Amien ini di tanggapi dengan hahahahihihi....., bahkan salah seorang pentinggi PAN di salah satu stasiun TV swasta mengatakan kritik Amien bukan terkait politik. Jadi benar gak perlu di tanggapi serius? Tapi reaksi masyarakat bermunculan dengan bermacam tanda tanya yang meresahkan. Kritik Amien sebenarnya sukses membuat masyarakat gelisah, resah dan berpotensi melunturkan logika!

Lain lagi dengan komentar Prabowo yang mengatakan Indonesia bubar di tahun 2030. Pernyataan yang di keluarkan Prabowo ini seolah-olah melegetimasi bahwa hanya Prabowo yang bisa mencegah hal itu terjadi. Tokoh yang namanya Prabowo ini beranggapan ia identik dengan orang kuat, punya kecakapan militer, memiliki dukungan finasial yang mumpuni dan punya kebijaksanaan sekelas Gajah Mada, maka tak heran banyak pendukungnya menyamakan beliau dengan Soekarno( tambah kecil di belakangnya). Sekali lagi apakah ini sesuai dengan logika? Tentu tidak! Ini hanya sebuah prediksi. Bahkan setelah di desak mengenai alasan pernyataan ini di keluarkan, ia mengakui kalau pernyataan tersebut di peroleh dari sebuah cerita fiksi. Lalu apa yang kita peroleh? Tak lebih sama dengan peryataan Amien, menimbulkan keresahan, kegundahan dan berpotensi menggerus logika.
Bercermin dari kritik dan pernyataan kedua tokoh Nasional tersebut, yang di sinyalir para pendukungnya tidak terkait politik. Tapi cukup meresahkan secara nasional, karena terus di eksploitasi di media sosial dan elektronik sehingga terjadi penguatan-penguatan. Prediksi Indonesia bubar di tahun 2030 sepertinya akan berakselarasi lebih cepat. Jika indikasi-indikasi komentar Tokoh-tokoh Nasional terus bermuara pada samudera keresahan di masyarakat, bukan tanpa alasan jika Indonesia berpotensi bubar di tahun 2019. Dan itu terjadi karena ambisi politik pribadi atau golongan yang berada diatas kelangsungan Negara ini dan  arena pertarungannya di PilPres mendatang, secara logika.
Ambisi-ambisi ini baik pribadi atau golongan(vested interst group) yang ingin mendapatkan kekuasaan dengan kritik dan komentar yang menimbulkan keresahan dimasyarakat. Lalu dengan keresahan yang timbul di harapkan mengikis logika kita , yang selanjutnya menimbulkan perasaan yang sama dan kemudian memilih mereka. Sama sekali tidak menunjukkan mereka negarawan yang hebat. Atau setidak-tidaknya kita bisa mengatakan tokoh yang seperti itu, ingin membangun kekekuasaannya atas landasan perasaan?    

Itu tidak akan terwujud jika kita, masyarakat awam sebahagian besar tidak terhanyut dan terbawa arus pemikiran tanpa logika ini. Biarlah pemikiran-pemikiran seperti ini terkristal di benak mereka namun jangan di benak kita. Aku ingin hidup seribu tahun lagi! Teriak Chairil Anwar dalam puisinya. Begitu juga negara ini!

Tuesday, March 13, 2018

ERAMAS DAN PARA KETUA-KETUA YANG MERASA DI CUEKIN

Beberapa waktu yang lalu, calon wakil Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Musa Rajeksa alias Ijek berkunjung ke Kisaran, Asahan. Bahkan dari sumber yang terpercaya, saat itu  sang tokoh sempat ngopi di Chong bie, kedai kopi ternama di Kisaran.
Di kesempatan sebelumnya Ijek juga sempat menghadiri pesta perkawinan di Simpang Mayang(Perdagangan), karena persoalan waktu para Ketua( yang mengaku orang dekat Edi Ramayadi atau Ijek) ternyata tidak bisa bersua. Kalau  tak mau di bilang gagal menunjukkan diri mereka orang dekat alias Ketua.
Sepengetahuan penulis, para ketua ini memiliki kedekatan karena macam-macam alasan. Ada yang mengaku karena pertalian darah, karena suku, dalam satu organisasi atau memiliki hobi yang sama. Pendek kata orang-orang yang dianggap ketua ini punya kedekatan, walau hanya sebuah kedekatan sejarah sekali pun.
Pertanyaannya sekarang, Kenapa para Ketua( dengan dua tanda kutip) ini terkesan jalan tanpa acuan? Yang sangat mengagetkan, seperti kasus kedatangan Ijek ke Kisaran. Para katua yang mengaku relewan ERAMAS( Edi Rahmayadi- Musa Rajeksa) ada yang tidak tahu sama sekali dengan kedatangan Ijek? Bahkan kalau mau jujur relawan yang tidak tahu kedatangan sang tokoh ini, jauh lebih militan dalam mengkampanyekan ERAMAS bahkan jauh masuk sampai kedalam sisi relejius.
Jelas kondisi ini bukan sinyalemen yang baik untuk kubu ERAMAS, walau pun ada jargon di masyarakat, ERAMAS tanpa kampanye pun pasti menang di Sumatera Utara. Perlu di ingat, dalam politik, seperti kita mafhum apa pun bisa terjadi dalam hitungan detik. Jika kiat sederhana, saja tidak di pahami tim kampanye ERAMAS, bisa saja individu-individu yang sebelumnya sudah merasa terikat dengan ERAMAS  berdasarkan agama, suku, organisasi dan hobi, dengan dinamika waktu berubah menyederhanakan persoalan menjadi hanya persolan politik. Bila ini terjadi ERAMAS akan tergurus posisinya di benak individu-individu yang dahulunya mendukung, menjadi orang netral yang tak berpihak. Mereka jadi orang-orang yang “menunggu” keuntungan sesaat dalam politik. Andai sikap ini muncul, jargon ERAMAS akan menang tanpa kampanye terpaksa lebih awal kita kasih tanda silang.

MESIN POLITIK TIDAK JALAN
Menelisik latar belakang Edi Ramayadi dan Ijek, militer - penghobi otomotif( di luar usahawan), terlihat jelas sebenarnya kedua tokoh ini tidak punya pengalaman politik yang mumpuni. Ini titik lemah yang secara alamiah semestinya di rawat dengan baik. Memang untuk elektabilitas, yang jauh dari bau politik saat ini menjadi daya tarik utama bagi calon pemilih. Untuk militer, terkesan lebih harum akibat efek berantai pengelolaan pemerintah daerah oleh sipil yang kurang merakyat serta kurang mensejahterakan akibat kasus korupsi, khususnya untuk Sumut. Jadi tokoh militer seperti memberi harapan.
Dengan pengalaman politik yang minim, seharusna partai pendukung ERAMAS lebih pro aktif untuk memberikan edukasi program-program secara simultan kepada warga Sumut dengan pendekatan yang jauh dari kesan kampanye formal yang gariskan Komisi Pemilihan Umum(KPU). Sehingga warga  yang sebelumnya secara alamiah sudah menetapkan diri dalam hati untuk ERAMAS semakin kuat keyakinannya pada hari H nanti untuk memimilih. Bukan sebaliknya malah semakin terkikis, karena alasan-alasan sepele kata orang Asahan. Misalnya kesan di ceukin , realitas kedatangan Ijek yang singgah di kantor pemenangan Muslim Simbolon di jalan Willem Iskandar lalu berkunjung ke Pasar. Tidak banyak di ketahui orang-orang yang sering di panggil Ketua dan merasa di abaikan (akibat koordinasi yang tak jelas), berpotensi mengerosi ketetapan hati yang ada sebelumnya. Jika sebelumnya seratus persen kini tinggal tujuh puluh lima persen.
Oleh sebab itu Tim kampanye ERAMAS harus lebih jeli mempetakan keberadaan tim relawan non partisan yang berada di daerah-daerah, lalu kemudian membuat simpul koordinasi dengan lebih komunikatif. Tidak seperti sekarang ini, Ijek yang nota bene adalah penggemar otomotif lebih mengutamakan jalur otomotif sebagai saluran komunikasi utama, lalu saluran lain seperti terisolasi alamat lah gesekan-gesekan kecil akan mengurangi daya lekat yang selama ini sudah ada. Sederhananya ROADMAP tim pemenangan, jauh-jauh hari sudah di ketahui oleh relawan non partisan di luar jalur otomotif!
Jadi Tim ERAMAS perlu penekanan yang jelas tentang koordinasi antara Tim Formal yang di motori Partai serta Tim Relawan yang non partisan. Jika ini gagal di kelola maka kalimat bijak yang di tulis Tereliye siap-siap akan menimpa pemilih awal yang telah meneken dalam hati untuk memilih ERAMAS menjadi pemilih netral dan menelan kalimat, “ jika kamu terlalu idealis, siap-siaplah dikhianati kenyataan.”  Dan kubu tim lawan sudah mulai menghembuskan Pilkada Sumut mendatang murni politik, bukan yang lain-lain.

Para ketua yang merasa di tinggalkan padahal mereka ikut deklarasi ke Medan dengan sukarela, tapi saat berkunjung ke Asahan tidak dapat informasi, cukuplah hanya terjadi di Kisaran, untuk daerah lain mohon jangan di ulang. Sebab para ketua inilah yang sebenarnya memiliki basis militan yang menepikan persoalan uang atau keuntungan pribadi. Mereka sebelumnya sudah terkontaminasi ERAMAS karena berbagai alasan, karena merasa di cuekin mereka menjadi netral, itu jadi satu kerugian yang bisa menjungkalkan semua prediksi. Pemilih yang sudah netral, jadi massa mengambang tergantung arus mana yang kuat menghanyutkan. Sedangkan pemilih idealis, karena agama, suku, organisasi dan hobi sebenarnya basis ERAMAS yang harus dijaga.( M. Ali Hasyimi)

Tuesday, March 7, 2017

Seandainya Pemain ini Ada di Arsenal

Pada rabu dini hari(8/3) di stadion Emirate, Arsenal di bungkam Bayern Munich dengan skor 1-5 di perdelapan final liga Champion Eropah.
Gol pembuka Theo Walcot dari sudut sempit yang sempat memberikan asa di balas oleh 5 gol dari Bayern. Hasil ini mengulang pertemuan pertama di Jerman, di mana Arsenal juga takluk dengan skor yang sama. Kekalahan ini memaksa tim meriam London kalah telak dengan agregat 10-2.
Seandainya keajaiban El Loco terjadi di Emirate, mungkin Arsenal tak semalu ini. Dia, Cristian Gonzales bisa lesakkan gol sebanyak 5 , maka Arsenal akan memenangkan pertandingan 5-1, dengan asumsi Bayern membalas Arjen Robben. Tanpa di minta wasit pun melanjutkan babak ekstra tim. Di babak ini tercipta satu gol oleh Robert Lewandoski, Arsenal tetap kalah, tapi dengan kepala tegak! Ya...seandainya Gonzales ada disana.

Mengejutkan, ternyata marketing sepeda motor ternama ini gaji jauh di bawah UMR!

Alangkah kagetnya mendengar penjelasan seorang marketing yang bekerja di showroom sepeda motor ternama dalam wilayah kerja kabupaten Asahan.
Ia memaparkan untuk mendapatkan "imbalan" 600rb perbulan mereka harus melakukan penjualan via kredit untuk 7 unit. Jika pembelian yang dilakukan secara cas atau tunai, jasa mereka hanya di ganjar 10rb perunit.
Dan yang paling miris, ternyata marketing sepeda motor ternama ini di ikat dengan sistem kerja outsourching dengan gaji di bawah upah minimum regional serta jaminan "zero" sama sekali. Baik jaminan kesehatan atau pun pensiun. Ini jelas sangat menyalahi peraturan tentang ketenaga kerjaan.
Ketika ditanyakan apakah hal ini pernah di laporkan ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Asahan.  Ia mengatakan sudah, dan tindak lanjutnya tak ada sama sekali. Sampai hari ini kondisi yang mereka alami sebagai marketing belum ada perubahan.
Ini jelas berbanding terbalik dengan prediksi kongkalikong dua merek sepeda motor yang menjual motor harga 7-8 jutaan menjadi 14 jutaan oleh komisi persaingan usaha.
Lalu bagaimana dengan Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Asahan? Aponya kerjaan mu...

Monday, March 6, 2017

TERNYATA EL LOCO MEMAKAI SEPATU INI SAAT CETAK 5 GOL

Kehebatan Cristian Gonzales untuk membobol gawang lawan sudah tidak di ragukan lagi. Yang paling anyar, ia lesakkan 5 gol kegawang Semen Padang pada leg 2 semifinal piala Presiden di Malang.
Gol ini bukan saja fenomenal, karena bisa membalikkan keadaan, dari tertinggal dua gol menjadi kemenangan 5 - 2 untuk Arema.
Selain itu, saat ia mencetak gol usia El Loco, sudah 40 tahun. Gak banyak pemain bola bisa tetap eksis di usia itu. Roger Milla dari Kamerun pernah mencetak gol di Piala Dunia. Dan dinobatkan sebagai pembobol gawang lawan tertua.
Di Indonesia, Roger Milla pernah membela Persija Jakarta juga menyandang status yang sama berdiri sejajar dengan Mario Kempes, Keit Kayamba Gums dan yang terakhir Gonzales!
Hebatnya lagi, ini yang belum seluruhnya publik tahu, Gonzales mencetak gol saat menggunakan sepatu produksi lokal. Tepatnya dari kotak Tanggerang. SPECs! Ups..ola ola. Masih enggan pakai produk local?

DUA ORGANISASI INI BERKANTOR PUSAT DI MEDAN

Mungkin belum banyak yang tahu, jika ada dua organisasi besar yang sering kita baca dan dengar namanya, tapi tidak berkantor pusat di ibu kota Jakarta.
1. Ikatan Pemuda Karya(IPK), organisasi kepemudaan ini berkantor pusat di Medan. Tepatnya " digedung putih" , ups gedung putih ini bukan berada Washington DC, tapi di sekitar Petisah Medan. Masa kejayaan organisasi ini saat di pimpin oleh abang Olo Panggabean almarhum yang di kenal dekat dengan pelawak Doyok, yg namanya terkenal di seluruh Sumatera Utara. Pada awalnya IPK merupakam underbow dari Golkar sama seperti Kosgoro dsb.
2. Aceh Sepakat, ini juga organisasi kemasyarakatan berciri etnis, yang tidak menjadikan Jakarta tempat kedudukan kantor pusat. Organisasi ini merupakan wadah bersilaturahmi warga Aceh, yang berdomisili di luar NAD. Dari awal pembentukan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) organisasi ini sudah menjadikan kota Medan sebagai tepat dan kedudukan kantor pusat. Konon kabarnya organisasi ini memiliki aset bernilai triliunan dalam bentuk aset yang tak bergerak.
Itulah informasi sekilas tentang dua organisasi yang memilih Medan, sebagai tempat kantor pusat. Ada yang lain mau menambahkan?

Sunday, February 26, 2017

Tembakau Gorila Haram!

(27/2) Akhir-akhir ini banyak pertanyaan tentang tembakau gorilla. Jenis tembakau apakah itu? Bagi kita orang awam, tembakau adalah unsur utama rokok, baik kretek maupun rokok putih. Yang memiliki efek ketagihan lebih kecil ketimbang narkoba atau zat adiktiv lainnya. Tapi untuk kalangan kesehatan, rokok bisa membunuh mu!
Lain lagi cerita tembakau gorilla, menurut informasi terkini tembakau ini memiliki efek jauh lebih besar dari ganja(cannabis sativa). Bahkan di yakini dapat merusak simpul simpul neuron pemakai dalam waktu singkat. Salah satu efeknya kita merasakan sensasi di timpa gorila sampai 'nyebrang' ke akhirat. Efek ini di timbulkan oleh zat anabolic cannaboid, yg di peroleh dari tembakau(biasa) yg rendam zat kimia tertentu. Hebatnya, pemakai gorila ini tidak bisa di deteksi lewat pemeriksaan tes narkoba seperti pecandu zat haram lainnya.
Disamping itu menurut ketua BNN , tembakau gorila belum di akomodir hukum positip yang ada di Indonesia. Tapi Buas, julukan beliau sudah memasukkan gorila dalam kategori narkotika.
Lalu bagaimana dengan Hukum Islam? Melihat efek tembakau gorila yg mampu melahirkan sensasi di timpa monyet besar dan 'nyebrang' atau efek untuk melakukan bunuh diri, secara tegas dapat dinyatakan tembakau gorila haram. Ini dapat kita telusuri dari hadis yang terkait dengan khamr. Salah satunya berbunyi, setiap yg mengandung khamar walau pun sedikit hukumnya haram. Pada konteks pengertian khamr, ada beberapa ahli agama berpendapat khamr identik dengan memabukkan atau alkohol. Tapi di konteks yg lebih jauh, penulis lebih cenderung mendekati khamr dalam artian menutupi pikiran. Pada titik ini, efek tembakau gorila masuk pada penyebab orang tertutup pikirannya. Jika kita spesifikkan pertanyaannya maukah anda ditimpa gorila? Orang yg waras pasti tidak mau.
Jadi bagi umat Islam, berdasarkan pengertian khamar saja. Mengkonsumsi tembakau gorila hukumnya haram! Titik.

Monday, June 27, 2016

KENAPA MESSI GAGAL LAGI BAWA ARGENTINA JUARA?

Bila kita refleksikan kembali pada pertemuan pertama Argentina versus Chile di penyisihan grup Copa Amerika Centenario, di mana Messi dan kawan-kawan dapat menaklukan Chile dengan skor 2-1, maka pada partai final Argentina yang tampil tak lebih setengah dari babak tersebut. Argentina bermain tak punya visi dan keberanian, ini sangat jauh berbeda dengan Chile, lalu apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ancaman Maradona agar timnas Argentina tidak usah pulang jika gagal berpengaruh? Mari kita leihat dari persefektif tim.
Pada partai final, begitu berjalan tujuh menit kita sebagai pecinta bola tersadar bahwa Argentina yang tampil tidak lagi argentina sebagai tim, melainkan tim Tango yang terdiri dari individu-individu termasuk individu super, yaitu Leonel Messi. Ketergantungan Argentina terhadap Messi, seperti menyihir rekan-rekannya yang sepuluh orang lagi untuk menunggu apa yang di lakukan Messi. Messi seperti dirijen yang di tunggu untuk melakukan apa, sementara yang  lain bersifat menunggu. Kondisi ini sangat berbeda pada fase grup, Di Maria dan Gaitan seperti tidak melihat Messi sebagai individu super, mereka spartan terus menerus berlari membuka ruang ketika Messi di apit tiga sampai empat pemain Chile. Di titik ini peranan Messi sebagai dirijen tidak begitu tampak, tapi berdampak bagi seluruh tim.

Lain cerita di partai final, Di Maria yang diharapkan berperan seperti pada fase grup ternyata kakinya seperti “kaku”, ia jarang berlari membuka ruang, bahkan cenderung tidak mau mendahului Messi dalam mendistribusikan bola sama dengan pemain Argentina lainnya. Mereka menunggu, sehingga acap kali terlihat bola sodoran Messi terlambat di jangkau, yang paling menyedihkan ketika Messi di apit oleh empat pemain. Rekannya yang lain menunggu berharap bolanya bisa di olah Messi dan lolos dari kawalan empat pemain Chile. Di sinilah letak kesalahan pertama, persentase Messi dapat melewati empat lawannya jauh lebih kecil dari mereka mampu merebut bola dari Messi. Kondisi seperti ini berlangsung dalam 2 x 45 menit. Di lain pihak Gaitan tidak hadir di lapangan.

Lalu di mana peran Gerardo Martino sebagai pelatih? Dari pendekatan taktik dan strategi pelatih Argentina ke sekian ini di era Messi juga tidak punya konsep yang jelas. Ia menyerahkan seluruh pertandingan kepada Messi. Ia tak mampu meyakinkan rekan-rekan Messi di tim, memiliki kedudukan yang sama seperti Leo. Ia tetap membentuk Messi sebagai center permainan, yang sudah di pahami oleh semua lawan mereka.  Situasi seperti ini menyebabkan visi bermain rekan Messi, seperti “under estimate”. Meraka seakan tak mampu tanpa bintang mereka. Kun Aguero sampai tidak bisa melihat posisi Marcado yang bebas tanpa kawalan di sisi kanan penyerangan begitu mendapat bola sodoran Messi. Ia memaksa untuk melepaskan tendangan dengan dua lawan mendekati. Ini bukti visi bermain Aguero tak lebih baik dari pemain di tarkam ketika di final.
Ini jauh berbeda dengan di Barcelona, di club ini. Messi tidak sendiri. Ada tiga sampai lima pemain yang terus membuka ruang; Iniesta, Neymar, Suarez, Pedro dan Ivan Rakitic serta pemain Barca lainnya, tidak terlalu ambil pusing dengan kehebatan Messi secara individu. Mereka ketika bermain tidak terpengaruh oleh itu. Mereka terus menerus bermain sebagai tim. Walau sesekali memberi ruang untuk Messi menunjukkan magic nya. Disinilah letak fundamental pemain Argentina dengan pemain Barca, yang nota bene adalah pemain Eropah khususnya Spanyol. Pemain timnas Argentina mentalnya masih seperti “supporting actor”. Sedangakan pemain Barca menempatkan dirinya sama dengan Messi, pemain utama. Seharusnya kenyataan ini sudah di sadari (Tata) Martino, mengingat ia pernah jadi pelatih tim catalan tersebut.
Jadi kesimpulannya, agar Argentina kedapan bisa sukses bersama Messi sepuluh pemain yang lain harus bisa mengubah mental “supporting actor” , punya visi bermain sebagai tim. Serta pelatih yang mumpuni dan mengerti karakter pemain masing-masing. Sifat angin-anginan bukan kawan yang tepat untuk Messi, terutama di turnamen besar yang memerlukan kesiapan dan fokus! Ini semua lepas dari pernyataan, Leo bahwa timnas bukan tempatnya lagi! Jangan emosi……….kegagalan pinalti bisa di alami semua pemain super. 

Tuesday, May 17, 2016

Madrasah Aliyah: Antara Kualitas & Pembinaan!

(18/5/16) Persaingan antar institusi pendidikan untuk mendapatkan siswa dalam setiap tahun pelajaran sangat tergantung pada kompetensi lulusan dan kecepatan beradaptasi terhadap pasar atau market di masyarakat.
Saat ini status institusi pendidikan hanya ada dua, yang pertama sekolah/madrasah negeri dan yang kedua di kelola oleh swasta.
Untuk sekolah negeri, hampir di setiap kecamatan , khususnya di kabupaten Asahan sekolah negeri dari tingkat dasar sampai menengah bisa eksis. Dan sudah mampu mengcover kebutuhan masyarakat banyak. Sebaliknya untuk madrasah negeri, pemerataan satu di setiap kecamatan belum bisa tercapai. Bahkan di tingkat menengah, Madrasah Aliyah Negeri(MAN) di Asahan hanya satu. Kondisi tersebut terseimbangkan dengan banyak Madrasah Aliyah Swasta(MAS) di setiap kecamatan walau kondisinya mulai "megap-megap" sejak sepuluh tahun yang lalu.
Pada kondisi kekinian, keberadaan MAS di tiap kecamatan yang kalah bersaing dengan SMAN mulai tergerus dan berganti baju. Medio April yang lalu menurut salah seorang kepala MAS, ada sebelas madrasah yang akan berakhir eksistensinya. Dan mereka berencana bergabung dengan dinas pendidikan kabupaten. Menurut tokoh tersebut, peralihan itu disebabkan oleh kurangnya pembinaan dari MAN dan Kemenag Asahan. Sehingga upaya perbaikan tidak pernah ada. Bahkan tak jarang keberadaan madrasah ini jadi lahan yang siap di panen.
Dari pengamatan KN, kondisi seperti tersebut diatas terlihat nyata di lapangan. MAN yang di klaim memiliki segudang prestasi, demi terlihat "wah" dan sejajar dengan SMAN elite di Asahan, mencoba memposisikan diri penerimaan siswa baru lebih dahulu dari sekolah menengah atas negeri mana pun di Asahan. Harapannya, MAN dianggap lebih baik dari SMAN yg ada. Di satu sisi persepsi tersebut ada betulnya. Namun jika di tinjau dari segi pembinaan apa yang dilakukan MAN tersebut jauh panggang dari api. Menurut salah seorang warga Asahan yang peduli dengan keberadaan Madrasah swasta, curi start penerimaan siswa baru ini berdampak kurang baik terhadap MAS. Ia menjelaskan, jika sebelum-sebelumnya MAS berharap dari potensi siswa yang tidak lulus di MAN yang mengisi kelas-kelas mereka. Maka hal tersebut akan sangat sulit terwujud untuk tahun ini. Yang tidak lulus di MAN kali ini masih bisa mendaftar SMAN, yang sampai tulisan ini di buat belum membuka pendaftaran sama sekali!
Pada detik ini, para pecinta madrasah bertanya? Apakah yang mau di kejar? Prestasi? Apa manfaat prestasi jika MAS di Asahan berguguran. Atau harus kita menuntut MAS sejajar dengan MAN dengan sumber daya terbatas?

Wednesday, April 6, 2016

AKANKAH KEJAYAAN MADRASAH DI ASAHAN BERAKHIR?

Pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016 dari tanggal 4 s/d 6 April  yang baru saja kita lewati, ada kabar yang cukup mengejutkan. Di salah satu madrasah aliyah swasta(MAS) yang berada di Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap Asahan, menginformasikan kalau tahun ini akan menjadi tahun terakhir mereka melaksanakan UN. Sumber tersebut juga menyatakan jika kebijakan ini akan di ikuti oleh sebelas sampai tiga belas madrasah lain mulai dari tingkat MI, MTS dan MA. Kontan saja kabar ini begitu menohok ke hulu hati. Bagaimana tidak? Beberapa tahun yang lalu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Asahan pernah mencanangkan program me-madrasahkan Asahan. Lalu dari mana ceritanya, ada puluhan madrasah ingin membubarkan diri? Apa gerangan yang terjadi?
Berdasarkan penelusuran KisaranNews, informasi ini ternyata bukan sekedar isapan jempol. Menurut salah seorang pengurus madrasah yang bersangkutan, kondisi ini picu kurangnya perhatian instansi berwenang terhadap pembinaan dan pengembangan madrasah. Ia menceritakan sudah sejak lama, madrasah-madrasah swasta tidak lagi mendapatkan bantuan rehabilitasi bangunan atau pun bangunan baru. Khususnya madrasah yang berada jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
Persoalan itu belum termasuk susahnya pencairan dana bantuan operasional sekolah(BOS) yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembelajaran di madrasah masing-masing. Ia juga menambahkan, untuk pencairan dana BOS saja bisa persemester. Lalu bagaimana pembiayaan awal pembelajaran?
Tak Cuma itu, pencairan Tunjangan Profesi Guru(TPG) Madrasah di lingkungan Kemenag Asahan cenderung di persulit dan tak di carikan solusi. Bagi guru-guru yang telah mendapatkan sertifikat guru profesional dan kekurangan 24 jam mengajar sesuai mata pelajaran yang di ampu, cenderung di biarkan untuk mencari solusi secara mandiri. Hebatnya lagi, pengawas yang ada lebih fokus untuk meng”amputasi” pencairan tunjangan TPG guru mandrasah tanpa memberikan solusi terhadap persoalan tersebut, misalnya di tahun pelajaran di mulai.
Perlakuan ini di rasakan pihak madrasah sangat mengecilkan keberadaan mereka.  Jika benar ada guru Madrasah gagal mendapatkan TPG, ada baiknya pengawas di atasnya juga tidak pernah mendapatkan dana tersebut. Maukah para pengawas?

Setelah mengikuti lebih jauh, persoalan pembinaan dan alokasi pendanaan ternyata wewenangnya di miliki oleh dua lembaga yang berbeda khususnya pada tingkat MA. Untuk pembinaan madrasah, lewat kelompok kerja madrasah(POKMAS) merupakan domain Madrasah Aliyah Negeri sedangkan persoalan pencairan dana BOS, bantuan rehab atau pembangunan serta pencairan TPG menjadi wilayah Kementerian Agama kabupaten. Sementara antara MAN dan Kemenag cenderung tidak berjalan sistem koordinasinya. Jika kondisi ini di biarkan, punahnya Madrasah di Asahan tinggal menunggu waktu saja. Dan tanggung jawab itu berada di pundak MAN Kisaran dan Kemenag Asahan. Akan kita biarkan hal ini terjadi? ( M. Ali Hasyimi)

Monday, March 28, 2016

Koni Asahan Dan Prestasi Yang Diharapkan

Geliat olah raga di Asahan lima tahun belakangan ini terbilang lebih baik di bandingkan beberapa tahun sebelumnya. Asahan sempat memiliki Bintang Jaya yang jadi ruh kebangkitan sepak bola, kemudian pemusatan tim pra pon di Kisaran merupakan bukti lain.
Turnamen tenis meja, sudah bisa dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Bola voli juga mulai berteriak seperti minggu lalu di lapangan Dispora.
Sekarang apa yang jadi harapan pencinta olah raga di Asahan? Dari segi turnamen betul menggeliat, bagaimana dengan pembinaan? Jika berpijak pada sudut ini, kondisi olah raga betul-betul menyedihkan. Hampir semua cabang sepertinya dibiarkan berkembang sendiri, jika ingin layu, menunggu dengan sendirinya. Ini melanda semua cabang. Yang masih terlihat bergerak hanya cabang tenis meja, pembinaan usia dini masih berjalan di gelanggang umbut-umbut baru. Tapi belakangan pembinaan mulai tidak solid dan terjadi pembinaan ganda. Ini menggambarkan menejemen dalam setiap organisasi  olah raga di Asahan tidak lagi "peka". Program kerja yang seharusnya ada pada pengurus terlihat hanya di simpan dalam hati, transparansi anggaran di lupakan yg mengarah pada hilangnya empati dari pecinta olah raga itu sendiri. Entah ini di sengaja atau tidak sepertinya ini dibiarkan agar menguntungkan segelintir oknum.
Mudah-mudahan dengan di lantiknya pengurus KONI Asahan yang baru, paradigma pembinaan olah raga di Asahan bisa jadi tujuan utama, sedangkan prestasi instan yang gadang-gadang mengharumkan Asahan cukup sebagai second opinion! Bravo olah raga Asahan!

Thursday, March 24, 2016

BIANG KEROK PENDIDIKAN BERJALAN “MENYAMPING”

Setiap kita memperhatikan regulasi tentang pendidikan di Indonesia, harapan untuk pendidikan yang lebih baik itu seperti nyata di depan mata. Apalagi setelah program sertifikasi di luncurkan, walau belum serta merta mensejahterakan guru.  Itu merupakan langkah awal untuk memancing minat, pribadi-pribadi terbaik mau terjun menjadi guru.
Begitu juga jika kita memperhatikan perbaikan kurikulum. Perubahan paradigma kurikulum dari lebel kompetensi ke pendidikan karakter yang di gawangi Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK)menuju Kurikulum 2013(K-13). Merupakan wujud dari keinginan untuk menuju pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, kalimat-kalimat istimewa yang di luncurkan setiap adanya perubahan kurikulum ini, sepertinya tak pernah membumi dalam praktek di lapangan.
Kenyataan ini semakin miris ketika dalam sebuah laporan penelitian yang menyatakan hanya 11% dari seluruh guru di Indonesia yang mau memperbaiki diri setelah adanya program sertifikasi. Artinya dari seratus orang guru, di yakini hanya sebelas orang saja yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas ilmunya.
Fakta ini sangat bertentangan dengan kenyataan, bahwa tingkat kelulusan siswa dalam setiap jenjang pendidikan khususnya tingkat SLTA mencapai 99,9%. Lalu pertanyaannya bagaimana bisa terjadi dengan 11% guru yang kreatif mampu menghasilkan kelulusan siswa hingga hampir mendekati 100%?. Dalam prestasi belajar di buat hipotesis; jika siswa memperoleh nilai 92 dalam rapor untuk satu mata pelajaran, di terjemahkan bahwa ia telah mampu menyerap 92% pembelajaran dari 100% persen yang ia terima. Lalu bagimana jika 99,9% ?
Gambaran sekilas keberadaan dunia pendidikan kita itu, semakin “menyamping” ketika kita juga sadar, angka 92 seperti yang di sebutkan diatas, ternyata juga tidak sesuai dengan kualitas yang ada. Terkadang gambaran nila 92 yang tertulis lebih dekat keangka 20 saja. Atau jika ingin lebih ekstrim tamatan SLTA di samakan dengan tamatan esde tahun delapan puluhan. Kenapa? Karena masih banyak sebenarnya tamatan SLTA tidak bisa menyelesaikan persoalan pecahan yang harusnya sudah di miliki saat tamat esde. Sekali lagi kenapa bisa demikian?
Standar Pendidik
Baru-baru ini Rektor Universitas Negeri Medan(UNIMED) Prof. Dr. Syawal Gultom menyatakan; model pendidikan di sekolah saat ini belum belum mengeksplorasi dengan baik tentang karakter, potensi dan nalar. Bila kita cermati pernyataan ini, ujung dari persoalan tersebut pastilah Guru. Jika guru tidak mampu membelajarkan siswanya  memasuki ranah yang menunjukkan karakternya, sekaligus memperlihatkan potensinya, selanjutnya bisa bernalar sesuai dengan keadaan yang ada. Apa mungkin siswanya jadi seperti yang di inginkan?
Seharusnya semua calon guru yang masih mengeyam pendidikan di perguruan tinggi lebih dahulu di bekali metode dan model pembelajaran yang bisa secara alamiah di terapkan pada tataran pelaksanaan. Mereka di berikan stimulus-stimulus  yang menghasilkan respon menemukan model dan metode pembelajaran terbaru. Selama ini pendidikan calon guru di perguruan tinggi tidak lebih sama dengan perguruan tinggi non kependidikan. Penambahan paling pada ilmu yang terkait dengan teori-teori pendidikan. Yang sekali lagi tak akan pernah bisa di terapkan dengan kondisi yang ada. Pernah ketika penulis mengenyam pendidikan calon guru, seorang teman yang karena kesulitan biaya harus kuliah sambil kerja mengeluarkan pernyataan; mahasiswa paling bodoh pun, pasti akan lulus dari sini!”. Sori mori pak Rektor, pernyataan itu sekarang mulai terbukti bahkan mulai “merembes” di tingkat di bawahnya. Jadi untuk kedepan, perguruan tinggi yang menghasilkan calon guru seperti UNIMED  hendaknya lebih dahulu mengubah model dan metode pembelajarannya sebelum meluncurkan kurukulum baru. Agar terjadi sinkronisasi antara Kurikulum-Guru-kualiatas siswa. Ini penting untuk memperbesar jumlah 11% guru kreatif tadi. Dengan lebih dahulu menaikkan standar lulusan calon guru. Bahasa Semen Padang, kami berbuat sebelum anda memikirkan.
Standar Pengelolaan
Koreksi tentu saja jadi menu utama, saat membaca pernyataan diatas. Terutama tentang teori dan model pembelajaran yang tak akan pernah bisa di terapkan di sekolah atau madrasah. Kenapa demikian? Mari kita perhatikan standar pengelolaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan No 19 Tahun 2007. Standar pengelolaan pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah standar pengelolaan pendidikan untuk sekolah/madrasah yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Terkait dengan perencanaan, otomatis yang di maksud adalah Kepala sekolah, Wakil Kepala dan dewan guru. Untuk pelaksanaan jelas berada di pundak guru sedangkan untuk pengawasan berada di tangan komite sekolah.
Ada pun tahapan-tahapan perencanaan meliputi; visi dan misi,tujuan,rencana kerja sekolah. Untuk pelaksanaan meliputi; Pedoman sekolah, struktur organisasi sekolah, pelaksana kegiatan,bidang kesiswaan, bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran dan sarana dan prasarana, bidang keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan serta kemitraan. Sedangkan Pengawasan meliputi; Program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan tenaga pendidik dan kependidikan dan akreditasi sekolah.
Dari ketiga tahapan tersebut, banyak poin-poin yang menitik beratkan masalah keterbukaan atau transparansi. Misalnya; bidang keuangan dan pembiayaan pada poin (d) menyatakan; Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah/madrasah disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. Selain itu ada poin yang menyatakan wewenang dewan pendidik, salah satunya: Wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di  atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah. Kondisi saat ini, wakil Kepala sekolah selalu di plesetkan dengan Pembantu Kepala Sekolah(PKS) yang pengangkatan berdasarkan SK Kepala. Sehingga tak jarang PKS ini jadi “kacung” kepala.
Standar pengelolaan ini menekankan pentingnya dewan pendidik, yang porsi dan peranannya lebih kurang sama denga kepala Madrasah. Sayangnya, walau sejak 2007 di keluarkan. Belum ada satu sekolah pun yang menerapkan standar ini. Kenapa? Karena terlalu banyak faktor x yang menempatkan sesorang jadi kepala sekolah dan Madrasah, faktor x ini bahkan kerap menjadi alasan utama untuk mengambil kebijakan di sekolah/madrasah.  Jika hal ini yang terjadi model dan metode belajar mana yang bisa di terapkan? Jawabannya hanya satu model dan metode belajar X juga.
Kesimpulan
Akhirnya, setelah memperhatikan penjelasan yang serba terbatas diatas kita mulai mendapatkan penjelasan kenapa pendidikan kita seperti sekarang ini.  Faktor pertama penyebabnya tak lain adalah kualitas pendidik yang memiliki tingkat kreatifitas untuk meningkatkan mutu diri yang rendah. Kenapa bisa rendah? Karena guru atau pendidik kehilangan stimulus dari sekolah untuk meningkatkan kualitas, di sebabkan standar pengelolaan yang tak pernah di terapkan.

Sebagai regulator, kita mengharapkan pemerintah segera turun tangan untuk memeriksa kondisi ini. Standar pengelolaan ini harus bisa di lekatkan ke tiap sekolah/madrasah. Jangan lagi mengharapkan ini bisa di urus oleh pemerintah daerah/kementerian. Jika hal ini bisa berjalan, faktor x yang menjadi dasar pengelolaan bisa di eliminir dan dunia pendidikan kita tidak lagi berjalan menyamping. Almarhum Benyamin S benar kekacauan pasti ada “biangkeroknya”.(M. Ali Hasyimi)

Sunday, November 1, 2015

PILKADA ASAHAN, KUCING DALAM KARUNG?

(KN)Pilkada Asahan yg diadakan serentak dengan daerah lain pada Medio Desember  2015 mendatang tinggal menghitung hari. Tapi geliat demokrasi itu seperti tak dirasakan warga Asahan secara keseluruhan. Baik berupa penyampaian butir-butir gagasan yg akan di perjuangkan atau melengkapi program yang sudah berjalan. Mereka, pasangan Taufan-Surya dan Nurhajijah-Amir, terkesan ogah-ogahan dalam mempromosikan diri. Buat mereka warga cukup di sodori pamlet pasangan plus nomor yang harus di coblos. Hanya sebatas itu peran kita?
Bila itu saja yang jadi pemikiran kedua pasang calon, maka kita sebagai warga Asahan hanya berfungsi sebagai pelengkap yang dibutuhkan pada hari H saja. Mereka bebas 'mengeksploitasi' suara -H1 dan memenangkan demokrasi di hari H, apa yang akan dibuat kedua pasangan untuk lima tahun mendatang cukup mereka saja yang tahu. Jika seperti itu, tak salah kita memilih pemimpin seperti memilih kucing dalam karung........itu pun untuk di buang dalam perjalanan!

Friday, October 30, 2015

Dana Sertifikasi Batal Cair, Kenapa?

(31/10)Baru-baru ini puluhan guru swasta yg telah sertifikasi merasa terzolimi karena dana sertifikasi yg di harapkan cair ternyata gagal. Padahal  mereka telah menyelesaikan berkas yang di minta oleh pengawas. Sebagai syarat untuk melakukan pencairan.
Menurut salah seorang guru berinisial N , alasan pembatalan pencairan karena perbedaan mata pelajaran yg diampu dengan sertifikat yg di peroleh.
" manalah kami tahu tentang itu. Dulu kami di panggil sertifikasi dengan mata pelajaran sejarah. Sekarang untuk tingkat SLTP harus IPS terpadu." Dari penelusaran KN ada banyak guru sertifikasi mengalami hal tersebut. Diantaranya guru-guru di lingkungan kementerian Agama.
Selain itu guru-guru yg batal mendapatkan dan sertifikasi ini mempertanyakan fungsi dari pengawas yang selama ini menjadi pedoman mereka. Kenapa pemberitahuan ini di peroleh setelah pemberkasan? Bagaimana bapak ibu pengawas? Apakah anda telah bekerja sesuai tupoksi?

BENARKAH BPJS KESEHATAN PENJAMIN KESEHATAN WARGA?

Pernah dengar kata “penjamin”? menurut pandangan awam, penjamin adalah orang  yang menjaminkan dirinya untuk kepentingan orang lain atau orang yang di jamin. Dengan bahasa lain, penjamin adalah orang yang menanggung atau menyediakan kebutuhan. Jika penjamin merupakan badan usaha, maka sudah sewajarnya badan usaha tersebut yang menjamin! 
Untuk kesehatan masyarakat Indonesia, Negara telah memberikan wewenang  untuk menjamin kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan di mana pun ia berada. Bahkan menurut peraturan pemerintah warga negara asing pun di jamin kesehatannya jika telah membayar iuran dan tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya enam bulan.
Pada Bab 1, pasal 1 ketentuan umum Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013, bahkan di tegaskan ; Jaminan  Kesehatan  adalah  jaminan  berupa perlindungan  kesehatan  agar  peserta  memperoleh manfaat  pemeliharaan  kesehatan  dan  perlindungan  dalam  memenuhi  kebutuhan  dasar  kesehatan    yang  diberikan  kepada  setiap  orang  yang  telah  membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Pada pasal 2  di jelaskan tugas BPJS Kesehatan; Badan  Penyelenggara  Jaminan  Sosial  Kesehatan  yang selanjutnya  disingkat  BPJS  Kesehatan  adalah  badan hukum  yang  dibentuk  untuk  menyelenggarakan  program Jaminan Kesehatan. Lalu sejauh mana wewenang BPJS Kesehatan untuk menjamin Penerima Jaminan kesehatan terhadap badan yang menyelenggarkan fasilitas kesehatan?
Mari kita perhatikan kasus berikut, Seorang Pria dengan inisial K berumur 63 Tahun penerima pensiun dari Isteri PNS golongan IV yang telah meninggal dunia, mengalami sakit yang amat sangat menjelang subuh dan memerlukan tindakan medis secepatnya. Ia dibawa kerumah sakit swasta penerima Pasien BPJS dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat(IGD). Menerut dokter di unit IGD pasien K harus memerlukan tindakan operasi. Saat beliau di tanyakan masalah pembiayaan oleh RS tersebut, ia mengatakan sebagai pemegang kartu Askes. Tanpa basa-basi pihak RS mengatakan tindakan operasi tidak bisa di laksanakan dan harus melewati prosedur, yaitu harus memiliki surat rujukan dari Faskes tingkat pertama(saat subuh?). Pihak RS memberi alternatip, tindakan operasi dapat di laksanakan jika pasien K berstatus pasien umum. Karena sakit yang sudah tidak tertahankan tersebut, pasien K menerima tawaran alternatip dari pihak RS, seminggu kemudian dinyatakan sembuh dengan membayar biaya perobatan yang cukup besar yang di tanggulangi keluarga beliau secara gotong royong.


Dari kasus di atas, pertanyaannya adalah, dimana arti Penjamin Kesehatan yang melekat pada BPJS kesehatan? Toh dengan alasan prosedur dan adimistrasi pasien yang masuk lewat IGD sekalipun tidak bisa di jamin untuk mendapatkan tindakan medis? Bahkan ketika persoalan biaya yang besar ini di pertanyakan pada BPJS setempat, hal tersebut tidak bisa di tindak lanjuti karena pasien K berstatus umum.
Ini sangat berbeda ketika para pemegang kartu Askes(PNS) dan Jamsostek( Pekerja Non PNS) bisa mengklaim biaya perobatan dengan menunjukkan kwitansi biaya yang telah di bayar, walau pada akhirnya hanya setengah atau bahkan sepertiga dari biaya tersebut yang cair.
Apa yang terjadi pada kasus di atas menunjukkan dengan jelas, sebenarnya BPJS tidak bisa menjamin pemegang kartu BPJS mendapatkan perawatan kesehatan pada faskes yang besar-besar menulis menerima pasien BPJS? Kenapa demikian?
Pada ketentuan umum Pelayanan Kesehatan, poin kesepuluh dinyatakan :  Status  kepesertaan pasien harus  dipastikan sejak awal  masuk  Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).    Bila pasien berkeinginan menjadi peserta JKN dapat diberi  kesempatan  untuk  melakukan pendaftaran dan pembayaran  iuran peserta JKN dan selanjutnya menunjukkan nomor identitas  peserta JKN selambat-lambatnya 3 x 24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang (bila pasien dirawat kurang dari 3 hari).   Jika sampai waktu yang telah  ditentukan pasien tidak dapat menunjukkan nomor identitas peserta JKN maka pasien dinyatakan sebagai pasien umum. Pada poin ini jelas pasien di beri waktu 3 x 24 jam untuk menunjukkan kartu BPJS yang di milikinya.
Selanjutnya terkait –prosedur pada poin lima di jelaskan;  Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan  kesehatan tingkat pertama,  Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali pada keadaan gawat darurat, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan geografis, dan pertimbangan ketersediaan fasilitas.  Pernyataan menggelitik, jika masuk lewat IGD apakah termasuk keadaan gawat darurat?

Lalu bagaimana dengan kasus K? Ternyata setelah menelusuri PMK No. 28 Tentang Pedoman Pelaksanaan JKN, tidak satu poin pun yang terkait dengan sanksi dan hukuman bagi Faskes yang menolak Pasien BPJS. Yang ada hanya pemutusan hubungan kerja antara BPJS dan Faskes setelah dilakukan monitoring dan evaluasi!  Yang membutuhkan waktu cukup lama.  Kalau begitu masih pantaskan BPJS Kesehatan sebagai pejamin kesehatan warga? Adakah peluang klaim perorangan? ( M. Ali Hasyimi)